TOPIK
Polisi Gerebek Kampung Narkoba
-
Keempat tersangka berinisial YG (30 tahun), SN (27 tahun), EN (32 tahun) dan TG (33 tahun).
-
Setelah mengamankan empat orang di wilayah Kerinjing, Ogan Ilir, polisi kini melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkoba.
-
Polisi kembali menindak peredaran narkoba di wilayah Kerinjing, Tanjung Raja, Ogan Ilir.
-
Informasi yang dihimpun, penggerebekan kampung narkoba di Kerinjing ini dilakukan pada Selasa (25/1/2022) petang.