Berita OKU Timur

AKBP Nuryono Resmi Jabat Kapolres OKU Timur, Gantikan AKBP Dalizon yang Terjerat Kasus Suap Rp 2 M

AKBP Nuryono sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Lubuk Linggau, kini ia digantikan oleh AKBP Harissandi.

Editor: Odi Aria
Handout
Kapolres OKU Timur, AKBP Nuryono 1 

Ia ditahan terkait penerimaan suap dari Bupati Muba Non Aktif sebesar Rp 2 milyar.

"Benar ada oknum Polri dari Polda yang telah di tahan Mabes Polri terkait kasus suap di Muba," jelasnya, Senin (24/1/2022).


Supriadi menjelaskan, bahwa AKBP Dalizon menerima suap dari Bupati Muba Non Aktif pada saat ia menjabat Kasubdit Tipikor Ditreskrimum Polda Sumsel.


"Pada saat yang bersangkutan menjabat Kasubdit Tipikor ya, bukan saat menjabat Kapolres OKU Timur," ungkapnya.


Namun, Supriadi juga mengungkapkan siapa pun yang terlibat, Kapolda telah berkomitmen untuk memberantas korupsi tanpa pandang bulu.


"Siapa pun yang bisa buktikan bahwa yang bersangkutan bersalah maka akan diproses sesuai aturan yang berlaku," ucapnya.


Supriadi mengatakan, kalau untuk sementara penanganan kasus itu, belum ada yang ditangani kasususnya di Polda Sumsel.

Sebab penanganan kasus tersebut ditangani langsung oleh Mabes Polri.


Ia menegaskan, bahwa saat ini AKBP Dalizon telah ditahan oleh Bareskrim Mabes Polri.


Sedangkan untuk status Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon sebagai Kapolres OKU Timur telah digantikan oleh Plt, sambil menunggu PR resmi dari mabes Polri untuk pergantian.


Sedangkan siapa saja oknum anggota Polri di Polda Sumsel yang juga ikut terlibat dalam kasus suap kasus Bupati Muba no aktif, Supriadi menjelaskan itu tergantung dari hasil pemeriksaan dari Mabes Polri.


Namun, tentang adanya informasi adanya salah satu anggota Polda Sumsel yakni AKP S yang juga ikut diperiksa Mabes Polri tekait kasus yang sama, Kombes Supriadi mengatakan sast ini baru mendapatkan informasi dari Mabes Polri bahwa hanya AKBP Dalizon.


"Kami belum dapat informasi kalau terkait itu, informasi yang kami dapatkan baru AKBP Dalizon saja yang diperiksa Mabes Polri," terangnya.

 

 

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved