Berita Palembang
E-KTP Jadi Syarat Nyoblos di 2024, Warga Palembang Berharap Suket Tetap Diberlakukan
Sebagian besar warga Kota Palembang menyatakan kurang sependapat jika calon pemilih wajib memiliki KTP elektronik
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Odi Aria
Sripoku.com/Abdul Hafiz
Warga Kota Palembang mengomentari diwajibkannya memiliki KTP elektronik calon pemilih pada Pemilu 2024 mendatang.
Endang Muhdiarti (45) warga Bukit Kecil justru menyatakan setuju jika Suket tidak dihilangkan ssbagai pengganti calon pemilih yang belum memiliki E-KTP.
"Saya tidak setuju dengan aturan itu. Saya berharap Suket tidak dihilangkan karena kalau hanya fokus E-KTP maka tidak semua yang usia 17 dan 18 belum tentu E-KTP nya sudah tercetak.
Kalau Suket dihilangkan maka banyak hak suaranya hilang. Kalau bisa tetap digunakan Suket," kata wanita yang kental dengan logat Sundanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Warga-palembang-123334.jpg)