Berita Selebriti
Hidup Nia Daniaty Hancur! Nasib Memilukan Olivia Nathania Imbas Penipuan CPNS Bodong Bocor: 4 Tahun
Tak sendirian, beredar isu jika ada empat orang lainnya yang ikut juga yang ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Fadhila Rahma
"Sidang akan segera digelar menunggu Release Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait Penetapan Hari Sidang dan Penetapan Penahanan," bunyi keterangan yang dibagikan pihak Kejari Jakarta Selatan Nurcahyo J.M,SH.MH.
Olivia Nathania dijerat pasal 263 Ayat 2 KUHP Juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP atau Pasal 378 KUHP Juncto Pasal 65 Ayat 1 KUHP atau Pasal 372 KUHP Juncto Pasal 65 Ayat 1 KUHP tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.
Dimana pada undang-undang tersebut Olivia Nathania terancam 4 tahun kurungan penjara.
Rekomendasi untuk Anda