Baru Mau Tidur Nyenyak, Arteria Dahlan Berulah Lagi, Pelat Mirip Polri Disoal, IPW : Jangan Takut
“Polisi tidak boleh diam harus diusut untuk pelanggaran hukum ini. Tidak boleh takut mengusut hal ini,” kata Sugeng
SRIPOKU.COM - Baru sehari polemik dirinya dengan orang Sunda selesai, Arteria Dahlan kembali menjadi sorotan.
Kali ini anggota Komisi III DPR itu memiliki lima mobil mewah berpelat mobil polisi.
Deretan mobil yang berderet di parkiran Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta itu memiliki nomor yang sama persisi yakni 4196-07.
Indonesia Police Watch (IPW) angkat bicara soal polemik lima mobil tersebut.
Ia meminta Polri tidak tinggal diam terkait lima mobil milik Arteria Dahlan tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Ketua IPW Sugeng Teguh.
Ia mendorong Polri untuk tidak takut mengusut kasus tersebut.
“Polisi tidak boleh diam harus diusut untuk pelanggaran hukum ini. Tidak boleh takut mengusut hal ini,” kata Sugeng kepada wartawan, Kamis (20/1/2022).
Selain itu, ia juga menegaskan, asas persamaan di hadapan hukum atau equality before the law harus ditegakan dalam kejadian ini.
Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:
• Polemik Sunda Belum Kelar, Arteria Dahlan Kembali Jadi Sorotan, Pakai Mobil Berpelat Mirip Polisi
Menurut Sugeng, pelat nomor setiap kendaraan tidak boleh sama persis. Pembeda dalam pelat kendaraan yang berbeda bisa menggunakan huruf jika milik masyarakat sipil.
“Kalau sama persis maka ada dugaan salah satunya palsu. Ini adalah pelanggaran hukum,” ucap dia.
Sebab, Sugeng berpandangan, kejadian ini bisa dikenakan Pasal 263 jo 266 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 280 jo 288 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Lalu Lintas dan Jalan (LLAJ).
Ia menambahkan, jika ada keterlibatan polisi dalam polemik pelat mobil Arteria ini, maka juga harus ditindak dan diperiksa.
“Kalau juga melibatkan oknum polisi maka harus diperiksa dan ditindak,” tegas Sugeng.
