Bukti Timbangan Digital Menjadikan Rerdho Sebagai Pengedar Narkoba

Lagi-lagi diduga pengedar narkoba Redho Pratama (24) terhendus oleh Satuan narkoba Polres Muara Enim, di rumah kontrakan di Desa Tegal Rejo Kecamatan

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: bodok
SRIPOKU.COM/ari
Tersangka bandar narkoba Redho Pratama (24) warga Bukit Munggu, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim bersama barang bukti yang diamankan Satnarkoba Polres Muara Enim, Minggu (16/1/2022). 

SRIPOKU.COM, MUARA ENIM -- Lagi-lagi diduga pengedar narkoba Redho Pratama (24) terhendus oleh Satuan narkoba Polres Muara Enim, di rumah kontrakan di Desa Tegal Rejo Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim, Minggu (16/1/2022) pukul 22.00 kemarin.

Pengedar narkoba yang masih warga Bukit Munggu Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim, tak berkutik setelah barang bukti narkoba dan yang lebih meyakinkan ditemukan oleh polisi ada timbangan digital yang biasa dibuat untuk menimbang sabu-sabu dan dimasukan dalam plastik klip bening.

 Kecurigaan bahwa tersangka sebagai bandara narkoba berawal dari informasi masyarakat sekitar, bahwa banyak orang yang keluar masuk menuju kontrakan tersangka. 

"Orang yang datang ke kontrakan Redho tidak lama, datang dan bersalaman menunggu sebentar lalu pulang," kata warga pada wartawan yang meminta namanya tidak ditulis.

Awalnya menurut warga tidak ada rasa curiga dengan gerak -gerik Redho, dan lama kelamaan semakin banyak orang datang baik siang hari maupun malam hari yang membuat lingkungan terganggu dengan bisingnya kendaraan yang melintas di perkampungan.

Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto SIk MSi melalui Kasat Reskrim AKP Burnani mengatakan, bahwa pihaknya telah mengamankan satu tersangka narkoba bersama barang buktinya enam paket diduga narkotika jenis sabu seberat  2,62 gram, satu dompet warna Hijau, satu unit hp merk Redmi warna Biru, dan satu unit timbangan digital warna Hitam.

Saat ini, barang bukti tersebut telah dikirim ke Bidlabfor Polda Sumsel untuk diperiksa dan melakukan pengembangan lebih lanjut.

"Lebih lagi yang meyakinkan bahwa tersangka sebagai pengedar narkoba ditemukan timbangan digital dan ratusan helai kantong plastik klip untum membungkus sabu-sabu," tandas Kasat. (ari)

 
 
 
 
 
 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved