Berbekal Keterangan Dari Seorang Dukun Pria Kertapati Ini Tega Bunuh Tetangga Sendiri, Gara-gara Ini

Mengaku kesal lantaran warung ibunya sering kehilangan rokok hingga uang, tersangka bernama Feri Prima tega bunuh tetangganya sendiri

Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM/Oki Pramadani
Tersangka Feri Prima saat digiring anggota Polda Sumsel dengan berjalan terpincang-pincang. 

"Disanalah para tersangka membacok korban menggunakan senjata tajam jenis parang hingga korban meninggal dunia," katanya.

Setelah korban terluka parah, lantas kedua tersangka melarikan diri dan meninggalkan korban di tempat Pemakanan Umum tersebut.

"Korban baru ditemukan dua hari setelah kejadian," ungkapnya.

Mendapatkan laporan tersebut anggotanya langsung bergerak cepat melakukan penyidikan dan penyelidikan hingga menangkap tersangka di Lampung.

"Saat akan ditangkap tersangka mencoba melakukan perlawanan sehingga kedua kakinya diberikan tindakan tegas dan terukur," tutupnya.

Atas ulanya tersangka dikenakan pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved