Berbekal Keterangan Dari Seorang Dukun Pria Kertapati Ini Tega Bunuh Tetangga Sendiri, Gara-gara Ini

Mengaku kesal lantaran warung ibunya sering kehilangan rokok hingga uang, tersangka bernama Feri Prima tega bunuh tetangganya sendiri

Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM/Oki Pramadani
Tersangka Feri Prima saat digiring anggota Polda Sumsel dengan berjalan terpincang-pincang. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Mengaku kesal lantaran warung ibunya sering kehilangan rokok hingga uang, tersangka bernama Feri Prima (25) warga Sriwijaya Raya, Kelurahan Karyajaya, Kecamatan Kertapati nekat menggorok leher tetangganya sendiri hingga meninggal dunia.

Kejadian tersebut terjadi di Pemakaman Umum, Kecamatan Kertapati Palembang, Minggu (8/3/2015) sekira pukul 17.30 WIB yang lalu.

Dengan tangan diborgol dan kaki diperban lantaran bekas tembakan masih belum sembuh, Feri mengungkapkan bahwa ia sering mendapatkan laporan dari ibunya bahwa warung ibunya sering dicuri.

"Saya kemudian mendatangi seorang dukun dan bertanya siapa orang yang sering mencuri di warung ibu saya," ujar Feri, Jumat (14/1/2022).

Lalu dukun tersebut memberitahu ciri-ciri orang yang mencuri di warung ibunya.

"Ciri-ciri orang yang diungkapkan mirip dengan korban yang merupakan tetangganya sendiri, lantas saya mendatangi rumahnya dan benar korban mengakuinya," katanya.

Dengan dipunuhi amarah lantaran kesel tersangka bersama kakaknya YJ (DPO) mengajak korban ke TKP.

"Saya bacok dia hingga sepuluh kali, terkahir saya gorok lehernya dan setelah itu kami tinggalkan korban yang terluka," jelasnya.

Bukan itu saja, dengan kondisi korban yang tidak bernyawa lagi, diakui tersangka kalau korban ditinggalkan dengan begitu saja di TKP.

Ditanyai peran kakaknya, tersangka mengatakan bahwa kakaknya hanya memegangi sajam yang di bawa mereka menuju TKP.

"Saya selama ini selalu berpindah tempat untuk menghindari kejaran petugas, mulai dari Prabumulih, Tanggerang hingga Lampung, untuk memenuhi kebutuhan hidup saya bekerja serabutan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Direktur Dit Reskrimum Polda Sumsel AKBP Tulus Sinaga didampingi Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihdinika SH S.IK mengatakan kejadian bermula saat tersangka mengetahui bahwa korban Rangga yang sering mencuri rokok hingga uang milik ibunya sebesar Rp 2 juta.

"Tersangka kemudian menemui korban di rumahnya yang tidak berjauhan dari rumah tersangka. Dari pengakuan tersangka bahwa korban mengakui bahwa ia sering melakukan pencurian di rumah ibu tersangka," ujarnya Jumat (14/1/2022).

Karena kesal, lantas terjadi perkelahian antara korban dan tersangka.

Tersangka bersama kakak nya YJ (DPO) kemudian mengajak korban ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved