3 Butir Sekali Minum, Wanita Muda Pasrah Tiap Hari Layani Kakak Ipar, Istri Pelaku Kecolongan

"Korban dirudapaksa usai diberikan obat bius dicampur miras," kata Dian, Kamis (13/1/2022) seperti dikutip dari Tribun Jabar.

Editor: Yandi Triansyah
istimewa
Ilustrasi gadis belia dirudapaksa kakak ipar. 

SRIPOKU.COM - Sudah berbulan-bulan seorang kakak ipar NJ (40) merudapaksa adik iparnya LS (13) di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Hampir setiap hari LS tak kuasa melayani suami dari kakak perempuannya tersebut.

Menjelang siang, pelaku selalu mendatangi rumah mereka, sebab kontrakan mereka yang berdekatan.

Bermodal tiga butir obat penenang, korban dipaksa untuk meminum obat tersebut.

Korban juga dicekoki minuman keras, sehingga korban tak sadar.

Saat itulah pelaku leluasa merudapsa korban.

Korban pun akhirnya tak kuat ia menceritakan kejadian yang dialami ke saudaranya.

Perbuatan pelaku akhirnya terbongkat pada awal Januari 2022.

Ternyata perbuatan pelaku sudah dilakukan sejak pertengahan tahun 2020 lalu.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) KBB, Dian Dermawan.

Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:

"Korban dirudapaksa usai diberikan obat bius dicampur miras," kata Dian, Kamis (13/1/2022) seperti dikutip dari Tribun Jabar.

Setiap hari kata Dian, korban meminun tiga butir obar tersebut.

Pihak korban membawa kasus tersebut ke Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) dan KPAI Bandung Barat.

"Kemarin kami sudah bertemu korban dan mendengar langsung kejadian kekerasan fisik yang dilakukan oleh kakak iparnya. Korban awalnya diiming-imingi akan disekolahkan karena dia sudah putus sekolah," kata Dian.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved