3 Butir Sekali Minum, Wanita Muda Pasrah Tiap Hari Layani Kakak Ipar, Istri Pelaku Kecolongan
"Korban dirudapaksa usai diberikan obat bius dicampur miras," kata Dian, Kamis (13/1/2022) seperti dikutip dari Tribun Jabar.
Berdasarkan keterangan korban, kata Dian, dia tidak berani mengadukan perbuatan bejat kakak iparnya itu kepada pihak keluarga karena korban merasa takut.
Dia mengatakan, untuk melancarkan aksinya, pelaku ini kerap mengancam korban, bahwa dia akan mencelakai ibu dan kakaknya, jika keinginan untuk melampiaskan nafsunya tidak terpenuhi.
"Pelaku beraksi setiap siang hari di rumahnya saat situasi sepi, walaupun sudah mempunyai istri, si istrinya diperkirakan tidak tahu kalau suaminya sering melakukan perbuatan bejat kepada LS," ujarnya.
Jangan lupa subscribe, like dan share channel TikTok Sriwijayapost di bawah ini:

Terduga pelaku ini, kata Dian, bisa melakukan aksi bejatnya setiap hari karena rumah kontrakan korban dan pelaku berdekatan, dan masih berada dalam satu desa.
"Sekarang korban trauma dan merasa takut karena pelaku bisa saja nekat datang dan mengancam keluarganya setelah kasus ini terbongkar," kata Dian.
Untuk saat ini, keluarga korban belum melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian. Namun, KPAI KBB dan DP2KBP3A mendorong dan akan mendampingi korban untuk membuat laporan.
Menurutnya, kasus tersebut jangan dibiarkan karena korban masih juga masih memiliki adik perempuan yang masih kecil, sehingga pihaknya khawatir perbuatan pelaku dilakukan juga kepada orang lain.
"Termasuk juga bisa menimpa adik-adiknya korban kalau tidak segera ditindak," ujarnya.
Kanit PPA Satreskrim Polres Cimahi, Ipda Yuhadi mengatakan, pihaknya sudah mendapat informasi terkait aksi rudapaksa dengan korban gadis berusia 13 tahun tersebut dan korban akan segera membuat laporan.
"Iya hari ini baru mau laporan, dan diterima dulu oleh unit Harda yang sedang piket," kata Yuhadi. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id
Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:
