Silau dengan Pangkat, Janda Kaya Masuk Perangkap Polisi Gadungan, Kirim Uang Rp 300 Juta

"Saat melakukan aksinya, tersangka tidak memakai nama asli Suwignyo tapi jadi Aris Setiawan dengan pangkat Aipda," k

Editor: Yandi Triansyah
Tribun Jabar
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan, mengekspos kasus dugaan penipuan yang dilakukan Suwignyo terhadap seorang janda kaya raya, di Mapolres, Rabu (12/1). 

SRIPOKU.COM - Seorang janda kaya raya di Tasikmalaya menjadi korban penipuan oleh polisi gadungan.

Pelaku yakni Suwignyo (36) yang mengaku anggota Polda Jateng berpangkat Aipda.

Dalam menjalankan aksinya Suwignyo menganti namanya dengan panggilan Aris Setiawan.

"Saat melakukan aksinya, tersangka tidak memakai nama asli Suwignyo tapi jadi Aris Setiawan dengan pangkat Aipda," kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan, di Mapolres, Rabu (12/1/2022), seperti dikutip dari Tribun Jabar.

Janda kaya berinisial SH (36) mengenal pelaku melalui medsos.

Korban mengalami kerugian setelah memberikan pinjaman ke pelaku sebesar Rp 300 juta.

"Korban memberi pinjaman, selain karena percaya teradap tersangka yang dikira anggota polisi serta janji utang akan dilunasi dengan mangagunkan SK pengangkatan ke bank," ujar Kapolres.

Bermodal bujuk rayu pelaku akhirnya bisa memperdayai korban.

Korban mengirimkan uang secara bertahap ke pelaku.

Pelaku beralasan untuk membuat konopi rumahnya, rehab rumah dan memberli mobil sedan.

Namun ternyata itu akal-akalan pelaku saja.

Korban baru sadar, saat menunggu beberapa pelaku tak kunjung menepati janjinya.

Bahkan tersangka mulai sulit dihubungi.

Belakangan korban terkejut begitu mengetahui tersangka ternyata polisi gadungan. Korban pun akhirnya lapor ke Polres Tasikmalaya Kota. (Firman Suryaman)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved