Berita OKI
Keluarga Mahasiswi Tewas Kecelakaan di Tol Palembang Belum Mau Menuntut, ' Kami Masih Berduka'
Terkait adanya kejadian tersebut, Muarif Ipar dari almarhumah menyatakan belum adanya keinginan keluarga untuk membawa kejalur hukum.
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG -- Kecelakaan tunggal yang menewaskan Febi Khoirunisa (22) terjadi di jalan tol ruas Palembang - Kayuagung, Jum'at (7/1/2022) lalu.
Korban yang merupakan anak bungsu dari pasangan Sumiyem dan H. Herman (Almarhum) beralamat di Kelurahan Jua-jua Kecamatan Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Terkait adanya kejadian tersebut, Muarif Ipar dari almarhumah menyatakan belum adanya keinginan keluarga untuk membawa kejalur hukum.
"Saat ini kami masih dalam keadaan duka, mungkin setelah seminggu acara takziah.
Barulah akan dikompromikan dengan keluarga besar," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (11/1/2022) siang.
Dikatakan lebih lanjut, jika wacana menuntut kejadian yang menyebabkan korban jiwa belum dilakukan.
"Memang ada omongan-omongan dari keluarga jauh yang memberikan masukan untuk menuntut pengelola tol terkait kecelakaan tersebut.
Tetapi kami masih berpikir mengenai tindakan kedepannya," bebernya.
Selanjutnya, mengenai bantuan atau santunan yang diberikan pihak Jasa Raharja maupun pengelola jalan tol belum didapatkan.
"Belum ada santunan sampai sekarang, apalagi pihak pengelola tol belum ada yang datang secara langsung kesini," ungkap Arif.
Dikonfirmasi terpisah, Nuvaria Irianti Kasubag sw dan humas Jasaraharja Sumsel menyebutkan korban kecelakaan tunggal dalam kendaraan pribadi tidak mendapat santunan dari perusahaan.
"Pertama santunan diberikan harus ada laporan dari kepolisian.
Kedua jika kecelakaan tunggal tidak terjamin oleh jasa raharja karena tidak ada payung hukumnya tidak diatur dalam Undang-Undang nomor 34 tahun 1964 tentang dana kecelakaan lalu lintas jalan," ujarnya singkat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Laka.jpg)