Berita Palembang
Sepekan Polrestabes Palembang Ungkap 23 Kasus 3C, 'Melawan Kami Berikan Tindakan Tegas Terukur'
atu pekan pertama di Bulan Januari 2022, Sat Reskrim Polrestabes Palembang sudah mengungkap 23 kasus.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG ---Satu pekan pertama di Bulan Januari 2022, Sat Reskrim Polrestabes Palembang sudah mengungkap 23 kasus.
Diantaranya, pencurian dengan pemberatan (curat) diungkap 13 kasus, pencurian dengan kekerasan (Curas) diungkap 3 kasus.
Pencabulan diungkap 4 kasus, Pengeroyokan diungkap 2 kasus, dan Pembunuhan diungkap 1 kasus.
Hal ini diungkap langsung oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi di aula Mapolrestabes Palembang, Senin (10/1/2022) pagi.
"Ada 23 kasus dalam satu Minggu sudah kita ungkap, dengan jumlah 35 tersangka, yakni 34 dewasa dan 1 anak - anak," ungkal Kombes Pol Mokhamad Ngajib dalam pers rilis.
Selain tersangka, ikut juga diamankan barang bukti (BB) berupa uang tunai Rp 8 juta, 16 unit R2, 3 buah Sajam, 4 lembar VER, 3 unit handphone, 6 helai pakaian, kunci T, dan lainnya.
"Untuk motif para tersangka lebih banyak karena faktor ekonomi 23 kasus, disusul lainnya faktor salah paham 2 kasus dan kelainan seks 4 kasus," ungkap Ngajib.
Ia menjelaskn, untuk modus operandi dilakukan merusak pintu, memanjat pagar ada 7 modus, untuk jambret tas 3 modus, melakukan pemukulan 3 modus, dan merusak kunci stang ada 6 modus.
"Disini kita tegaskan, kita akan melakukan tindakan tegas terukur terhadap para pelaku terutama 3 C (Curas, Curat, dan Curanmor).
Kita utamanya keselamatan masyarakat, apabila ada pelaku yang mengancam masyarakat dan petugas maka akan ditindak tegas," kata Ngajib.