Berita Palembang
Sepekan Polrestabes Palembang Ungkap 23 Kasus 3C, 'Melawan Kami Berikan Tindakan Tegas Terukur'
atu pekan pertama di Bulan Januari 2022, Sat Reskrim Polrestabes Palembang sudah mengungkap 23 kasus.
Editor:
Odi Aria
Sripoku.com/Andi Wijaya
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi di aula Mapolrestabes Palembang, Senin (10/1/2022) pagi.
Sementara, ada 3 tersangka yang sudah diberikan tindakan tegas terukur.
"Ada 3 yang diberikan tindakan tegas terukur, karena ada yang berusaha melarikan diri dan melawan petugas polisi,"ungkapnya.
Dalam kesempatan ini, Kombes Pol Mokhamad Ngajib juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih paham dan sadar untuk menjaga keamanan di wilayah masing - masing.
"Kita juga akan tingkatkan patroli, dan kring reserse, dan lainnya," katanya