Berita Palembang

WANITA Karaoke di Palembang Ini Rambutnya Dijambak Teman Seprofesinya, 'Saya Dicakar Berkali-kali'

Peristiwa ini terjadi di tempat karaoke kawasan Ruko PS Mall, Jalan Pom IX, Palembang, Rabu (20/8/2025) sekitar pukul 03.30 WIB.

Editor: Welly Hadinata
Sripoku.com/Andyka Wijaya
MELAPOR -- Yossi (39), korban penganiayaan ditempat karaoke melapor ke Polrestabes Palembang, Kamis (21/8/2025), siang. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG — YS (39), warga Jalan A Yani Kecamatan Jakabaring, Palembang, menjadi korban penganiayaan oleh teman sesama profesi.

Peristiwa ini terjadi di sebuah tempat karaoke kawasan Ruko PS Mall, Jalan Pom IX, Palembang, Rabu (20/8/2025) sekitar pukul 03.30 WIB.

Tak terima dengan perlakuan tersebut, korban mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (21/8/2025) pagi, untuk membuat laporan resmi dan berharap pelaku segera ditangkap.

Sudah Pernah Berselisih

Di hadapan petugas, korban yang masih terlihat trauma menceritakan bahwa pelaku, yang ia kenal dengan nama BY, sebelumnya pernah terlibat perselisihan dengannya di lokasi yang sama.

“Memang kami sudah pernah berselisih paham, tapi saya selalu mencoba menghindar supaya tidak terjadi apa-apa,” ungkapnya.

Namun pada dini hari kejadian, pelaku tiba-tiba datang menghampiri korban di tempat kerjanya.

Tanpa basa-basi, BY langsung menyerang korban secara fisik.

“Dia menjambak rambut saya, menendang, dan mencakar saya berkali-kali. Saya sudah berusaha menghindar, tapi dia tetap menyerang,” ujarnya dengan nada sedih.

Luka Lebam dan Cakaran di Wajah

Akibat penganiayaan tersebut, YS mengalami sejumlah luka lebam di sekujur tubuh serta luka cakaran di bagian wajah.

“Saya mengalami luka lebam dan memar. Saya harap pelaku segera ditindak tegas,” kata YS saat membuat laporan di SPKT.

Polisi Terima Laporan, Kasus Ditangani Unit PPA

Kepala SPK Polrestabes Palembang, Ipda Yudi, membenarkan adanya laporan terkait dugaan penganiayaan ini.

“Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang,” tegas Ipda Yudi.

Hingga berita ini diturunkan, kasus masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved