Johan Anuar Meninggal Dunia

Kasur Motif Bunga Sambut Jenazah Johan Anuar, Isak Tangis Keluarga Pecah di Rumah Duka

Rumah duka almarhum yang berada di Jalan Pancur, Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU saat ini sudah ramai didatangi kerabat dan tet

Editor: Odi Aria
Tribunsumsel.com/Edo Pramadi
Suasana rumah duka almarhum Johan Anuar di Jalan Pancur, Tanjung Baru, Baturaja Timur, Kabuaten OKU, Senin (10/1/2022). 

 

Diketahui, hingga saat menghembuskan nafas terakhirnya masih tengah menjalani proses hukumnya atas korupsi pengadaan lahan makam di Kabupaten OKU.

 


Diketahui, Johan Anuar sempat divonis majelis hakim Pengadilan Tipikor Palembang, dengan hukuman 8 Tahun 200.000 juta, subsidair 6 bulan.

 


Serta diwajibkan membayar uang pengganti, 3,2 miliar rupiah dengan subsidair 1 tahun penjara.

 


Atas putusan tersebut pihaknya pun mengajukan banding ke Pengadi Tinggi Palembang, dan vonis pada Johan Anuar pun turun menjadi 7 tahun.

 

Hingga saat proses pengajuan Kasasi di tingkat Mahkama Agung, Johan Anuar pun dikabarkan sakit.

 


Dari informasi kuasa hukumnya, Titis Rachmawati mengatakan Johan Anuar mengidap Kanker stadium 4 yang mengharuskan dirinya menjalani operasi pengangkatan tempurung kepala.

 


"Dengan meninggalnya beliau maka berdasarkan Pasal 77 KUHP maka proses hukumnya pun dinyatakan gugur.

 

Baik pidana, denda dan uang penggantipun dinyatakan gugur," jelas Titis

 


Karena saat ini proses hukum belum inkrah, dan Johan Anuar meninggal dalam proses penuntutan maka semuanya gugur demi hukum.

 


"Jadi KPK tidak ada hak lagi atas tuntutannya, pada saat Johan Anuar meninggal.

 

Baik itu hukuman pidananya, dan uang pengganti itu dinyatakan gugur," jelasnya.

 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved