Berita Religi
Inilah Hukum Mengadopsi Boneka 'Spirit Doll' dalam Islam, Buya Yahya : Mana Ada Pahala di Baliknya
Fenomena mengenai adopsi boneka yang diperlakukan seperti anak manusia saat ini marak terjadi termasuk di Tanah Air. Lantas apa hukumnya dalam Islam?
Penulis: Tria Agustina | Editor: Yandi Triansyah
Bahkan Buya Yahya mengimbau jika seorang suami memberikan istrinya kado lebih baik dalam bentuk perhiasan bukan boneka.
Hal ini lantaran agar semakin berkah, apalagi bisa untuk ditabung.
Sehingga menyinggung soal keimanan dan prinsip, Buya Yahya menegaskan jangan asal ikut-ikutan trend.
Bahkan seorang muslim hendaknya waspada terhadap hal ini.
Jangan lupa subscribe, like dan share channel TikTok Sriwijayapost di bawah ini:

Sementara itu, Buya Yahya menjelaskan hukum boneka untuk anak kecil pun ada khilaf di dalamnya.
"Anak kecil boneka-boneka, sesuatu yang bentuk kayak binatang, maksudnya sesuatu yang bernyawalah binatang atau manusia, jika anak kecil ada khilaf di dalamnya," jelas Buya Yahya.
"Misalnya seorang ayah membelikan boneka untuk anaknya bukan istrinya," lanjutnya.
Sehingga pemahaman seperti ini perlu diketahui, adapun apabila belum mengetahui maka Allah Maha Pengampun.
"Yang menjadi masalah adalah kesombongan kita, jika anda sudah tau seperti ini tinggal perlahan," tegasnya.
"Mudah untuk taubat mudah dan tidak boleh saling mencaci," lanjutnya.
Bahkan Buya Yahya mengimbau agar memberitahu kepada orang yang belum tahu dengan cara yang sopan.
Karena permasalahan ini muncul karena ketidaktahuan.
Kemudian, masalah keyakinan terhadap boneka yang bisa membawa keberuntungan lantaran adanya arwah.
Buya Yahya menegaskan dari segi keimanan tidak diperbolehkan untuk meyakini hal demikian.