Berita Lahat

Usai Rayakan Malam Tahun Baru, Sepasang ABG di Lahat Ditemukan Tewas Ditabrak Kereta Api

Keberadaan mayat sempat membuat warga yang tak jauh dari lokasi perlintasan

Penulis: Ehdi Amin | Editor: Odi Aria
Sripoku.com/Ehdi Amin
Sepasang ABG di Lahat ditemukan tewas ditabrak kereta api, Sabtu (1/1/2022). 

SRIPOKU.COM, LAHAT- Sepasang ABG,  EJ (14) warga Desa Ngalam Baru Muara Siban Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat dan ZH (15) warga Kelurahan Kota Negara, Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, Sabtu (1/1/2022) sekira pukul 06.00 wib ditemukan warga tewas di rel perlintasan kereta api Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.  


Diduga sepasang ABG ini meninggal akibat ditabrak kereta api. 

Keberadaan mayat sempat membuat warga yang tak jauh dari lokasi perlintasan geger. 

Warga yang tak mengenal kedua korban tersebut kemudian melaporkan penemuan tersebut 


"Tadi hendak ke pasar pas lewat melihat keduanya tampak tergeletak. 

Tak lama ramai warga melihat. 

Gak tahu apa penyebabnya mungkin ditabrak kereta, "ujar Nisar,  warga Lahat.  


Sementara,  informasi yang berhasil dihimpun dari warga sekitar jika kedua korban memang sering terlihat nongkrong di perlintasan rel kereta tersebut. 

Bahkan,  keduanya nongkrong mulai pukul 22.00 wib hingga pukul 03.00 wib.  


"Sering liat keduanya nongkrong disana bahkan hingga dini hari. 


Tidak kenal dengan keduanya,"


Kapolres Lahat,  AKBP Achmad Gusti Hartono,  SIK melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat,  Aiptu Lispono,  SH membenarkan kejadian tersebut. 


Menurutnya mayat pertama kali ditemukan Dendi, warga sekitar. 

Dikatakanya,  berdasarkan keterangan saksi bahwa sekira pukul 22.30 wib, kedua orang tersebut sudah berada di rel perlintasan rel kereta api dan diduga 2 tertabrak pada saat kereta api melintas di jalur.

Keduanya terseret kereta api lebih kurang 5 Meter yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan kondisi Luka Berat. 


"Saat ini kedua mayat telah dibawa ke RSUD Lahat oleh unit Identifikasi Polres Lahat.


Setelah di lakukan identifikasi pihak keluarga meminta agar janaza tidak di lakukan Autopsi dengan membuat surat ketererangan dan di tandatangani," ungkapnya.

 

 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved