Berita Palembang

SEPANJANG Tahun 2021 Ada 879 Kasus Curas dan 485 Kasus Narkotika, Kejari Palembang Klaim Menurun

Ada ratusan kasus pidana umum yang masuk ke Kejaksaan Negeri Palembang selama tahun 2021.

Editor: Odi Aria
sripoku.com/chairul nisyah
Kasi Pidum Kejari Kota Palembang, Agung Ary Kesuma, SH 


SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Tahun 2021, dalam hitungan hari akan segera berakhir.

 

Ada ratusan kasus pidana umum yang masuk ke Kejaksaan Negeri Palembang selama tahun 2021.

 

Meski demikian, dikatakan oleh Kasi Pidum Kejari Palembang, Agung Ary Kesuma SH MH jika dibanding tahun 2020, di tahun 2021 terjadi penurunan jumlah Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang masuk ke Kejaksaan Negeri Palembang.

 

"Kalau dibanding tahun 2020, ditahun 2021 ini ada penurunan jumlah kasus yang masuk.

 

Secara global, ada penurunan jumlah kasus sebayak 200 perkara," ujar Kasi Pidum Kejari Palembang, Agung Ary Kesuma, Senin (27/12/2021).

 

Dijelaskan Agung jika di tahun 2020 untuk kasus narkotika ada sebayak 515 perkara, sedangkan di tahun 2021, ada sebanyak 485 perkara.

 

Untuk perkara pencurian dan kejahatan lainnya, tahun 2020 ada sebanyak 1.009 perkara, sedangkan di tahun 2021, hanya 879 perkara.

 

"Artinya ada penurunan jumlah kasus di Palembang selama 2021 ini. Angka tersebut di hitung dari 1 Januari 2021 sampai 23 Desember 2021 (Tutup buku," jelasnya.

 

Dikesempatan yang sama, Agung mengatakan dari ribuan pekara tindak pidana umum yang masuk ke Kejaksaan Negeri Palembang 50 persennya masih didominasi oleh perkara narkotika.

 

"50 persennya perkara yang masuk adalah perkara narkotika. 50 persennya lagi pencurian, begal dan tindak pidana umum lainnya," jelas Agung.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved