Tarif Rp 25 Juta, Selebgram TE Rela Berhubungan Badan denga Pria Hidung Belang, Dikenalkan Mucikari

Ia mengatakan, barang bukti yang diamankan lainnya berupa alat kontrasepsi masih tersegel dan yang telah digunakan.

Editor: Fadhila Rahma
IST
Ilustrasi prostitusi. 

SRIPOKU.COM - Polda Jateng kembali mengungkap kasus prostitusi online selebgram TE dan seorang warga negara asing (WNA) asal Brazil berinisial FBD (26), Senin (20/12/2021).

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro, menyebut pengungkapan dilakukan Subdit 4 Ditreskrimum Polda Jateng.

Melansir TribunJateng, penangkapan dilakukan di hotel wilayah Semarang pada Rabu (15/12/2021) lalu.

Baca juga: GEMPAR Kabar Gugat Cerai Irwan Mussry, Maia Estianty Buka Suara Ungkap Kekecewaan: Kelewatan

Baca juga: Fuji dan Thariq Halilintar Pacaran? Gandeng Tangan Umbar Mesra di Bandara, Adik Atta: Support & Doa

TRIBUNJATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
Polda Jateng tangkap muncikari yang mempekerjakan artis selebgram sebagai PSK saat melayani di Semarang
TRIBUNJATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS Polda Jateng tangkap muncikari yang mempekerjakan artis selebgram sebagai PSK saat melayani di Semarang ()

TE dan FBD diperantarai oleh seorang mucikari, JB (43), pria yang merupakan warga Bekasi.

Berdasarkan penuturan polisi, TE dan FBD diiming-imingi tarif sebesar Rp 25 juta oleh JB.

"Modus yang dilakukan mucikari tersebut memperkejakan orang dengan menjadi PSK dengan tarif cukup fantastis yakni Rp 25 juta," ujar Djuhandani usai konfrensi pers di kantor Ditkrimum Polda Jateng, Senin (20/12/2021).

Djuhandani menyebut, dari tarif tersebut JB mendapat bagian Rp 13 juta dan sisanya untuk korban.

"Penangkapan berawal Subdit IV mendapat informasi di Bandara adanya prostitusi warga negara asing dan artis selebgram."

"Kemudian dilakukan penyelidikan dan setelah ditelusuri didapati berada di kamar hotel di kota Semarang," tutur Djuhandani.

Penggerebekan dilakukan di dua kamar yang berbeda.

Saat penggrebekan, polisi mendapati TE dan FBD sedang berhubungan badan dengan kliennya.

Kemudian, pihaknya melakukan pencarian terhadap mucikari tersebut dan didapati berada di sekitar hotel.

Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:

Hasil pemeriksaan, sang mucikari mengaku telah menerima transfer tanda jadi pemesanan PSK sebesar Rp 20 juta pada tanggal 10 Desember 2021.

"Bukti transfer itu kami jadikan barang bukti. Transfer tersebut telah digunakan untuk akomodasi para PSK yang didatangkan dari Jakarta," jelas Djuhandani.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved