Cara Cek Sertifikat Vaksin Mudah dan Gratis Lewat WhatsApp PeduliLindungi 081110500567

Sertifikat vaksin memang bisa dilihat di aplikasi maupun situs PeduliLindungi, namun ada pula cara lain yakni melalui Chatbot ke Whatsapp 081110500567

Tayang:
Penulis: Jati Purwanti | Editor: pairat
Instagram Kemenkes RI
Chatbot Whatsapp PeduliLindungi (Instagram Kemenkes RI) 

SRIPOKU.COM - Sertifikat vaksin menjadi salah satu dokumen wajib untuk memasuki fasilitas publik seperti mal, restoran dan hotel.

Sertifikat vaksin memang bisa dilihat di aplikasi maupun situs PeduliLindungi, namun ada pula cara lain yang bisa digunakan untuk mengeceknya.

Salah satunya melalui layanan pesan singkat melalui layanan Chatbot Whatsapp.

Mengutip situs sehatnegeriku.kemkes.go.id, untuk mengakses layanan chatbot ini, masyarakat bisa menghubungi WhatsApp Kemkes RI pada nomor 081110500567.

Untuk keamanan data, masyarakat akan diminta untuk memasukkan nomor telepon yang terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi dan kode OTP terlebih dahulu.

Selanjutnya, menu Download Sertifikat, Status Vaksinasi, dan Ubah Info Diri akan tampil dan dapat dipilih oleh masyarakat sesuai kebutuhan.

Chatbot Whatsapp Kemenkes RI yang bisa diakses selama 24 jam mengakomodir kebutuhan masyarakat terkait kesesuaian data vaksinasi Covid-19.

Dilansir indonesiabaik.id, berikut ini cara gunakan chatbot layanan WhatsApp PeduliLindungi:

1. Ketika "Hai" di kotak pesan WhatsApp Kemenkes RI di nomor 081110500567;

2. Tunggu hingga chatbot membalas "Selamat datang di WhatsApp Resmi Kemenkes RI. Untuk memulai silakan klik Menu Utama dan pilih layanan.";

3. Klik "Menu Utama" dan pilih layanan;

4. Pilih "Sertifikat Vaksin";

5. Masukkan nomor telepon yang terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi;

6. Lalu, masukkan kode OTP yang dikirimkan kepada nomor teleponmu;

7. Silakan memilih menu yang ingin kamu akses, klik "Status Vaksinasi";

8. Kemudian, pengirim diminta menginput Nama Lengkap dan NIK yang digunakan pada pendaftaran vaksinasi;

9. Tunggu hingga muncul informasi status vaksinasi.

Adapun cara mengunduh (download) sertifikat vaksin di Chatbot Whatsapp PeduliLindungi dengan mudah dan gratis:

1. Simpan dan hubungi WhatsApp Kemenkes RI di nomor 081110500567;

2. Tunggu hingga chatbot membalas "Selamat datang di WhatsApp Resmi Kemenkes RI. Untuk memulai silakan klik Menu Utama dan pilih layanan.";

3. Klik "Menu Utama" dan pilih layanan;

4. Pilih "Sertifikat Vaksin";

5. Masukkan nomor telepon yang terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi;

6. Lalu, masukkan kode OTP yang dikirimkan kepada nomor teleponmu;

7. Pilih menu "Download Sertifikat" untuk mengunduh sertifikat vaksin.

8. Selanjutnya, kamu diminta memasukkan nama yang digunakan mendaftar vaksinasi;

9. Kemudian, kirim NIK yang terdaftar di PeduliLindungi;

10. Setelahnya akan muncul pesan "Pilih Sertifikat di bawah ini" serta pilihan sertifikat 1 atau 2;

11. Chatbot akan merespon pilihan dengan mengirim sertifikat vaksin yang kamu pilih.

Melalui layanan Chatbot Whatsapp tersebut juga bisa melakukan pengubahan data diri sertifikat vaksin.

Selain mengunduh sertifikat, fitur Chatbot WhatsApp PeduliLindungi juga dapat digunakan untuk mengubah data diri.

Berikut ini cara menghubungi Chatbot Whatsapp untuk perubahan data diri peserta vaksinasi:

1. Simpan dan hubungi WhatsApp Kemenkes RI di nomor 081110500567;

2. Tunggu hingga chatbot membalas "Selamat datang di WhatsApp  Resmi Kemenkes RI. Untuk memulai silakan klik Menu Utama dan pilih layanan.";

3. Klik "Menu Utama" dan pilih layanan;

4. Pilih "Sertifikat Vaksin";

5. Masukkan nomor telepon yang terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi;

6. Lalu, masukkan kode OTP yang dikirimkan kepada nomor teleponmu;

7. Pilih menu "Ubah Info Diri" untuk mengubah data sertifikat vaksin;

8. Kemudian, kamu akan diminta memasukan nama yang digunakan untuk mendaftar vaksinasi.

Itulah tadi cara menggunakan Chatbot Whatsapp PeduliLindungi untuk berbagai keperluan mulai dari menguduh sertifikat vaksin hingga mengubah data diri penerima vaksin. 

(*)

Baca juga: Apa Itu AWAS, SIAGA dan WASPADA dalam Kebencanaan? Ini Penjelasan BMKG, Waspada Hoaks!

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved