Stop Gagal Bayar, Beri Kepastian

Publik disuguhkan informasi bahwa kasus gagal bayar pada beberapa asuransi belakangan ini, karena uang milik nasabah terindikasi disalahgunakan,

Editor: Bejoroy
SRIPOKU.COM/Istimewa
Amidi. Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Palembang dan Penga-mat Ekonomi Sumatera Selatan. 

Masyarakat sudah menganggap korupsi bukan lagi rahasia umum, kong kalikong bukan lagi barang baru, penyalah gunaan uang nasabah kerap kali melandasi kasus gagal bayar tersebut.

Bahkan tidak hanya melanda lembaga keuangan, tetapi melanda juga perusahaan jasa lainnya.

Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:

Logo instagram.com/sriwijayapost/

Beberapa waktu yang lalu, kita dikejutkan oleh perusahaan jasa travel umroh yang melarikan/menyalah gunakan uang masyarakat (jemaah), angkanya tidak tanggung-tanggung dan terjadi juga pada beberapa travel umroh.

Bagi nasabah yang terkena kasus gagal bayar ini sangat menyakitkan. Betapa tidak!.

Mereka sudah bersusah payah mengumpulkan uang dalam waktu yang cukup lama dengan harapan agar dikemudian hari mereka memiliki dana yang cukup untuk memenuhi kebutuhan.

Seperti untuk pendanaan kesehatan, pendidikan, antisipasi timbulnya resiko adanya kondisi yang tidak pasti, seperti kebakaran, pencurian dan lain-lain.

Dengan serta merta, ternyata pada saat mereka akan mencairkan uang atau mengajukan kla-im atau menutup polis asuransi mereka, uang tersebut tidak bisa diambil.

Seperti yang saya alami, saya kecewa tidak dapat mencairkan asuransi pendidikan anak saya pada salah satu perusahaan asuransi yang bergengsi dan terpercaya.

Bila kita cermati perusahaan asuransi tersebut rasanya tidak mungkin melakukan gagal bayar, ternyata hal yang tidak diinginkan tersebut terjadi juga pada perusahaan asuransi tersebut.

Beri Kepastian !
Kasus gagal bayar ini segera harus diselesaikan, baik gagal bayar yang terjadi pada perusa-haan asuransi milik pemerintah maupun gagal bayar yang terjadi pada perusahaan asuransi milik swasta.

Jangan lupa subscribe, like dan share channel TikTok Sriwijayapost di bawah ini:

Logo TikTok Sripoku.com

Begitu juga gagal bayar yang terjadi pada bank, seperti akhir-akhir ini adanya kasus dana deposito nasabah yang tidak bisa dicairkan (baca: gagal bayar).

Jika gagal bayar karena persoalan internal manajemen segera diselesaikan pada tingkat manajemen-nya.

Jika gagal bayar terjadi karena uang nasabah disalah gunakan, perusahaan harus dapat mengembalikan dengan acara apa pun.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved