Berita OKU Timur

Komplotan Begal Bersenjata Api dan Sajam di OKU Timur Aniaya Korban Hingga Pingsan Dibuang ke Semak

Seorang warga Kabupaten OKU Timur bernama Adi menjadi korban begal bersenjata api dan senjata tajam.

Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/EDO PERMADI
ME (34) satu dari tiga pelaku begal di Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur saat diamankan di Mapolres OKU Timur, pada Kamis (09/12/2021) sekitar pukul 03.00 WIB di Desa Kerta Mulya, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur. 

MARTAPURA - Seorang warga Kabupaten OKU Timur bernama Adi menjadi korban begal bersenjata api dan senjata tajam.

Aksi bermula ketika Adi sedang mengendarai sepeda motor Honda Verza wama hitam plat B 6974 WLM dalam perjalanan pulang seusai menyadap pohon karet.

Saat itu korban berpapasan dengan pelaku yang sedang bonceng tiga mengendarai sepeda motor.

Selanjutnya satu pelaku menembakkan senjata apinya ke atas satu kali sambil berteriak menyuruh korban untuk berhenti karena merasa takut, selanjutnya korban berhenti.

Kemudian dua orang pelaku turun dan mendekati korban, satu pelaku menodongkan sebilah pisau ke arah leher korban.

Sedangkan satu pelaku lain menodongkan senpi ke arah kepala korban.

Kemudian pelaku yang memegang senpi mengambil paksa HP dan sepeda motor korban.

Karena merasa takut, kemudian korban merebut pisau yang dipegang pelaku hingga membuat tanganya terluka.

Namun setelah itu korban langsung dikeroyok, dipukuli dan dicekik oleh oleh tiga orang pelaku sehingga korban pingsan.

Saat ia terbangun posisinya sudah berada dalam semak-semak dalam keadaan mulut tersumpal kain warna putih dan tangan terikat ikat pinggang milik korban.

Ditangkap

ME (34) satu dari tiga pelaku begal di Desa Kebun Karet Harjo Mulyo, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur Provinsi Sumatera akhirnya ditangkap polisi.

ME dan kedua rekannya melakukan aksi begal pada Kamis (30/05/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Apromico melalui Kasi Humas Iptu Edi Arianto mengatakan, pelaku dibekuk pada Kamis (09/12/2021) sekitar pukul 03.00 WIB di Desa Kerta Mulya, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur.

Pada saat hendak ditangkap, kata Iptu Edi, tersangka melakukan perlawanan terhadap petugas dan bermaksud melarikan diri walaupun sudah diberi tembakan peringatan.

"Terpaksa kita berikan tindakan tegas terukur (menembak) kaki tersangka. Sedangkan dua rekan lainya masih buron," kata Iptu Edi, kamis (9/12/2021).

Selanjutnya tersangka beserta barang-bukti satu unit handphone Xiaomi Redmi warna Hitam dibawa ke Polres OKU Timur guna proses lebih lanjut.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved