Mahasiswi Unsri Korban Asusila

Sudah Datang Pakai Kebaya, Mahasiswi Unsri Korban Asusila Teriak Usai Tak Masuk Daftar Yudisium

Mahasiswi yang mengenakan kebaya itu lalu berjalan ke arah panggung aula Fakultas Ekonomi.  Dia berteriak memecah suasana yudiusium.

Editor: Refly Permana
istimewa
Potongan video mahasiswi Unsri yang mendadak tak bisa ikut yudisium. 

Sekitar 45 menit setelah menerima audiensi perwakilannya BEM-KM Unsri, Adam keluar dari gedung Fakultas Ekonomi sekira pukul 11.45.

Dia mengatakan akan membahas perihal mahasiswi terduga korban pelecehan yang hilang dari daftar yudisium. 

"Nanti dirapatkan," kata Adam sambil bergegas masuk mobil. 

Mahasiswi terduga korban pelecehan protes karena hilang dari daftar peserta yudisium di Fakuy Ekonomi Unsri, Jumat (3/12/2021). 

Pihak rektorat Universitas Sriwijaya (Unsri) akhirnya buka suara terkait salah seorang mahasiswi Unsri korban asusila tak masuk daftar peserta yudisium. 

Mahasiswi Fakultas Ekonomi tersebut merupakan salah satu korban perbuatan asusila yang sudah mengadu ke Polda Sumatera Selatan pada Rabu (1/12/2021) lalu. 

Wakil Rektor III Unsri Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Iwan Stia Budi, menegaskan tak benar mahasiswi tersebut tak masuk daftar yudisium. 

Menurut Iwan, peserta yudisium di Desember 2021 ini sangat banyak, yakni mencapai 157 orang. 

"Jumlah mahasiswa yang mengikuti yudisium ini sebanyak 157 orang dan dibagi dalam dua sesi," kata Iwan kepada wartawan di gedung Fakultas Ekonomis Unsri, Indralaya, Jumat (3/12/2021) petang. 

Mahasiswi tersebut lalu dimasukkan dalam yudisium sesi dua yang dilaksanakan mulai pukul 13.00.

Awak media bertanya kepada rektorat Unsri apakah memberikan jaminan tiga mahasiswi pelapor yang sedang mengurus skripsi tak akan dipersulit. 

Iwan meminta agar perkara yudisium ini tak dikaitkan dengan kasus dugaan asusila.

"Terkait kabar itu tidak benar. Jadi ini jangan dikaitkan dengan kasus itu. Ini adalah yudisium dan persyaratan yudisium sudah baku," kata Iwan. 

Dia pun meminta wartawan dapat menyaring informasi yang beredar. 

"Jadi yang benar adalah (yudisium) ini diatur dan memperhatikan protokol kesehatan," jelasnya. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved