Pukul 01.30 Dini Hari, Wakil Rakyat Mandi Bareng Istri Tetangga, Dilaporkan ke Badan Kehormatan

"Saya dapat info pengaduan sudah masuk ke dewan tadi. Fisik pengaduan belum saya terima. Lagi dalam proses distribusi," kata dia.

Editor: Yandi Triansyah
zoom-inlihat foto Pukul 01.30 Dini Hari, Wakil Rakyat Mandi Bareng Istri Tetangga, Dilaporkan ke Badan Kehormatan
ISTIMEWA
Ilustrasi

"Saya dapat info pengaduan sudah masuk ke dewan tadi. Fisik pengaduan belum saya terima. Lagi dalam proses distribusi," kata dia.

Menurut dia, D sendiri yang melaporkan GR ke BK.

"Kita nanti berproses dengan berpedoman pada kode etik dan beracara sesuai tata beracara. Kita tunggu disposisi Pak Ketua jika dipandang urgen maka langsung diagendakan (dalam badan musyawarah)," ujarnya.

Selain diadukan ke BK DPRD Lembata, GR juga diadukan oleh partai yang dinaunginya ke pusat.

Hal ini ditegaskan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Lembata, Fransiskus Gewura.

Menurut Fransiskus, secara internal mengusut kronologis persoalan kadernya supaya partainya bisa mengambil tindakan sesuai ketentuan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga PDI Perjuangan setelah terbukti.

"Kita mengusulkan itu ada tingkatannya, apakah pemberhentian paripurna, pemberhentian sementara dan pembebastugasan. Ini sementara dikaji dari aspek aturan di partai," kata Fransiskus, Jumat (26/11/ 2021).

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul 'Mandi Bareng Istri Tetangga' ala Wakil Rakyat, Aduannya Masuk ke BK DPRD Lembata, 

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved