Pukul 01.30 Dini Hari, Wakil Rakyat Mandi Bareng Istri Tetangga, Dilaporkan ke Badan Kehormatan
"Saya dapat info pengaduan sudah masuk ke dewan tadi. Fisik pengaduan belum saya terima. Lagi dalam proses distribusi," kata dia.
SRIPOKU.COM - Seorang anggota DPRD Lembatan berinisial GR lolos dari maut usai kepergok berduaan dengan istri orang, Kamis (25/11/2021) lalu.
Dini hari itu sekira pukul 01.30 D memergoki GR di kamar mandi rumahnya lagi bersama istrinya.
D yang marah langsung menganiaya GR di toilet.
Namun GR berhasil kabur dari lokasi itu untuk menyelamatkan diri.
"Saya akan klarifikasi, tapi tidak untuk saat ini, beri saya waktu untuk tenangkan diri dulu," kata GR seperti dikutip dari Tribun Papua, Selasa (30/11/2021).
Malam itu juga, D membawa kasus itu ke Polres Lembata.
Hal ini diungkap oleh Kapolres Lembatan AKBP Yoce Marthen.
Menurut dia, sekira pukul 2 dini hari D melaporkan kejadian itu.
"Suaminya lapor ke Polres Lembata," kata dia.
• Di Kamar Mandi, Anggota Dewan Bercinta dengan Istri Orang, Dipergoki Suami Selingkuhan
D melaporkan kasus GR dengan istrinya dugaan perzinahan.
Dilaporkan di Badan Kehormatan
Kasus ini juga turut dilaporkan D ke Badan kehormatan (BK) DPRD setempat.
GR dan D ternyata masih tetangga.
Ketua Bk DPRD Lembata, Paulus Makarius Dolu mengatakan, laporan ke BK sudah masuk.
Namun fisik pengaduan belum ia terima.
"Saya dapat info pengaduan sudah masuk ke dewan tadi. Fisik pengaduan belum saya terima. Lagi dalam proses distribusi," kata dia.
Menurut dia, D sendiri yang melaporkan GR ke BK.
"Kita nanti berproses dengan berpedoman pada kode etik dan beracara sesuai tata beracara. Kita tunggu disposisi Pak Ketua jika dipandang urgen maka langsung diagendakan (dalam badan musyawarah)," ujarnya.
Selain diadukan ke BK DPRD Lembata, GR juga diadukan oleh partai yang dinaunginya ke pusat.
Hal ini ditegaskan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Lembata, Fransiskus Gewura.
Menurut Fransiskus, secara internal mengusut kronologis persoalan kadernya supaya partainya bisa mengambil tindakan sesuai ketentuan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga PDI Perjuangan setelah terbukti.
"Kita mengusulkan itu ada tingkatannya, apakah pemberhentian paripurna, pemberhentian sementara dan pembebastugasan. Ini sementara dikaji dari aspek aturan di partai," kata Fransiskus, Jumat (26/11/ 2021).
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul 'Mandi Bareng Istri Tetangga' ala Wakil Rakyat, Aduannya Masuk ke BK DPRD Lembata,