Berita Viral
Profil Arteria Dahlan yang Ibunya Dimaki Anak Jenderal Bintang 3, Celotehnya Penuh Kontroversi
Nama Arteria Dahlan, Anggota Komisi III DPR RI kembali mencuat usai video yang memperlihatkan dirinya cekcok
Penulis: Rahmaliyah | Editor: Fadhila Rahma
Sebelumnya, pada 28 Maret 2018, Arteria pernah melontarkan makian kepada Kementerian Agama dengan kata bangsat dalam rapat kerja Komisi III DRP. Sehari kemudian, ia meminta maaf atas ucapannya
Bak seolah karma, warganet banyak yang mencocokan kejadian yang baru saja menimpa Arteria Dahlan itu sebagai karma
"Dia yang pas debat dulu gak ngehargain orang tua juga bukan?" tulis akun satrio_wicaksono88 di akun instagram @mememedsos
Tak hanya kali ini saja, kontroversi terbaru yang pernah dicelotehkan Arteria Dahlan adalah soal Operasi Tangkap Tangan (OTT)
Baca juga: Sosok Arteria Dahlan, Politisi yang Minta Polisi, Hakim dan Jaksa Tak Boleh Di-OTT, Kader PDI P
Arteria Dahlan mengusulkan agar aparat penegak hukum seperti polisi, jaksa, dan hakim tidak dapat ditangkap melalui instrumen operasi tangkap tangan (OTT).
Usulan Arteria ini pun langsung jadi polemik dan ditanggapi sejumlah mantan pegawai KPK.
Dikutip dari kompas.com, Arteria menyebut aparat penegak hukum itu adalah simbol negara yang harus dijaga marwah kehormatannya.
"Sebaiknya aparat penegak hukum, polisi, hakim, jaksa, KPK, itu tidak usah dilakukan instrumen OTT terhadap mereka. Alasannya pertama mereka ini adalah simbolisasi negara di bidang penegakan hukum, mereka simbol-simbol, jadi marwah kehormatan harus dijaga," kata Arteria saat dihubungi, Jumat (19/11/2021).
Politikus PDI-P itu berpandangan, OTT selama ini justru membuat gaduh dan menyebabkan rasa saling tidak percaya (distrust) antarlembaga.
Oleh sebab itu, menurut Arteria, OTT hendaknya tidak dimaknai sebagai satu-satunya cara untuk melakukan penegakan hukum.
Ia meyakini, lembaga-lembaga penegak hukum memiliki penyidik-penyidik yang andal sehingga dapat menguak sebuah kasus korupsi dengan melakukan konstruksi perkara, tidak hanya lewat OTT.
"Bukan hanya disharmoni lagi, sehingga hubungannya pada rusak, sehingga jauh dari apa yang dicita-citakan. Sedangkan kalau hanya untuk melakukan penegakan hukum ya kita masih bisa punya instrumen-instrumen yang lain," kata Arteria.

Secara khusus, ia mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus suap dan gratifikasi Bupati Kabupaten Hulu Sungai Utara Abdul Wahid yang bermula dari OTT terhadap salah satu kepala dinas.
Arteria pun menegaskan, usul yang ia sampaikan itu bukan berarti dirinya menghalalkan perilaku korup dalam institusi Polri, Kejaksaan, dan Mahkamah Agung.
Ia juga menepis anggapan bahwa usulnya itu dapat menciptakan ketidakadilan di mata hukum. Menurut Arteria, tanpa adanya OTT, asas persamaan di mata hukum tetap dapat diterapkan.
"Perlakuan di mata hukumnya sama, apa, polisi bisa ditangkap, jaksa bisa ditangkap hakim bisa ditangkap, perbedaannya dengan cara menangkapnya atau melakukan penegakan hukumnya, itu bukan diskriminasi itu namanya open legal policy," ujar Arteria.
Baca juga: Reaksi Najwa Shihab Saat Aibnya Diancam Akan Dibongkar Arteria Dahlan, Buktikan Bukan Wanita Biasa