Berita Viral
Profil Arteria Dahlan yang Ibunya Dimaki Anak Jenderal Bintang 3, Celotehnya Penuh Kontroversi
Nama Arteria Dahlan, Anggota Komisi III DPR RI kembali mencuat usai video yang memperlihatkan dirinya cekcok
Penulis: Rahmaliyah | Editor: Fadhila Rahma
SRIPOKU.COM -- Nama Arteria Dahlan, Anggota Komisi III DPR RI kembali mencuat usai video yang memperlihatkan dirinya cekcok dengan seorang wanita viral di media sosial.
Peristiwa itu menjadi sorotan karena wanita muda itu mengaku sebagai anak seorang Jenderal bintang 3 TNI.
Entah apa yang menjadi persoalan yang memicul keributan itu terjadi, namun wanita muda yang usai keributan dijemput menggunakan mobil dinas milik TNI sempat memaki-maki seorang ibu-ibu yang berada di samping Arteria Dahlan.
Disebut-sebut ibu tersebut merupakan orang tua dari anggota DPR RI, Arteria Dahlan.

Peristiwa itu terjadi di kawasan Bandara Soekarno Hatta, Jakarta.
Video itu pertama kali dibagikan oleh Wakil Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni di akun instagramnya.
Lalu, siapa sosok Arteria Dahlan. Dikutip dari Wikipedia seorang pengacara dan politisi Indonesia dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Saat ini, ia menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2019–2024 mewakili daerah pemilihan Jawa Timur VI.
Baca juga: Viral Seorang Wanita Ngaku Anak Jenderal Bintang 3, tak Sadar Maki Ibu Anggota DPR RI: Kamu Gila!
Arteria mulai duduk di DPR RI pada 23 Maret 2015. Ia menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Djarot Saiful Hidayat yang ditunjuk sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk mendampingi Gubernur Basuki Tjahaja Purnama.
Orang tua Arteria merupakan perantau Minang asal Kukuban, Maninjau, Sumatra Barat. Ayahnya bernama Zaini Dahlan dan ibunya bernama Wasniar. Mereka merantau ke Jakarta pada era 1950-an dan bekerja sebagai guru.
Menurut pengakuan Arteria, ia "berasal dari keluarga Masyumi". Kakek Arteria dari pihak ayah bernama Ahmad Dahlan dan istrinya bernama Dahniar Yahya.
Dahniar adalah tokoh Masyumi di Maninjau yang pernah ditahan pada masa pemerintahan Soekarno karena terlibat Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia.
Adapun kakek Arteria dari pihak ibu bernama Wahab Syarif dan istrinya bernama Lamsiar. Wahab adalah seorang pedagang tekstil di Tanah Abang, yang rumahnya kerap menjadi tempat transit perantau Minang
Arteria mengaku ayahnya pernah masuk Akademi Kepolisian, tetapi pada tes terakhir ditolak karena "terindikasi Masyumi dan PRRI
Pada Oktober 2019, Arteri menuai kontroversi terkait sikapnya saat beradu argumen dengan ekonom senior Emil Salim.
Ia memotong Emil ketika berbicara, lalu berdiri menunjuk-nunjuk Emil dan menuding pemikirannya sesat. Meski menuai banyak kecaman, ia menyebut sikapnya bentuk perjuangan ideologi dan menolak meminta maaf kepada Emil.

Sebelumnya, pada 28 Maret 2018, Arteria pernah melontarkan makian kepada Kementerian Agama dengan kata bangsat dalam rapat kerja Komisi III DRP. Sehari kemudian, ia meminta maaf atas ucapannya
Bak seolah karma, warganet banyak yang mencocokan kejadian yang baru saja menimpa Arteria Dahlan itu sebagai karma
"Dia yang pas debat dulu gak ngehargain orang tua juga bukan?" tulis akun satrio_wicaksono88 di akun instagram @mememedsos
Tak hanya kali ini saja, kontroversi terbaru yang pernah dicelotehkan Arteria Dahlan adalah soal Operasi Tangkap Tangan (OTT)
Baca juga: Sosok Arteria Dahlan, Politisi yang Minta Polisi, Hakim dan Jaksa Tak Boleh Di-OTT, Kader PDI P
Arteria Dahlan mengusulkan agar aparat penegak hukum seperti polisi, jaksa, dan hakim tidak dapat ditangkap melalui instrumen operasi tangkap tangan (OTT).
Usulan Arteria ini pun langsung jadi polemik dan ditanggapi sejumlah mantan pegawai KPK.
Dikutip dari kompas.com, Arteria menyebut aparat penegak hukum itu adalah simbol negara yang harus dijaga marwah kehormatannya.
"Sebaiknya aparat penegak hukum, polisi, hakim, jaksa, KPK, itu tidak usah dilakukan instrumen OTT terhadap mereka. Alasannya pertama mereka ini adalah simbolisasi negara di bidang penegakan hukum, mereka simbol-simbol, jadi marwah kehormatan harus dijaga," kata Arteria saat dihubungi, Jumat (19/11/2021).
Politikus PDI-P itu berpandangan, OTT selama ini justru membuat gaduh dan menyebabkan rasa saling tidak percaya (distrust) antarlembaga.
Oleh sebab itu, menurut Arteria, OTT hendaknya tidak dimaknai sebagai satu-satunya cara untuk melakukan penegakan hukum.
Ia meyakini, lembaga-lembaga penegak hukum memiliki penyidik-penyidik yang andal sehingga dapat menguak sebuah kasus korupsi dengan melakukan konstruksi perkara, tidak hanya lewat OTT.
"Bukan hanya disharmoni lagi, sehingga hubungannya pada rusak, sehingga jauh dari apa yang dicita-citakan. Sedangkan kalau hanya untuk melakukan penegakan hukum ya kita masih bisa punya instrumen-instrumen yang lain," kata Arteria.

Secara khusus, ia mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus suap dan gratifikasi Bupati Kabupaten Hulu Sungai Utara Abdul Wahid yang bermula dari OTT terhadap salah satu kepala dinas.
Arteria pun menegaskan, usul yang ia sampaikan itu bukan berarti dirinya menghalalkan perilaku korup dalam institusi Polri, Kejaksaan, dan Mahkamah Agung.
Ia juga menepis anggapan bahwa usulnya itu dapat menciptakan ketidakadilan di mata hukum. Menurut Arteria, tanpa adanya OTT, asas persamaan di mata hukum tetap dapat diterapkan.
"Perlakuan di mata hukumnya sama, apa, polisi bisa ditangkap, jaksa bisa ditangkap hakim bisa ditangkap, perbedaannya dengan cara menangkapnya atau melakukan penegakan hukumnya, itu bukan diskriminasi itu namanya open legal policy," ujar Arteria.
Baca juga: Reaksi Najwa Shihab Saat Aibnya Diancam Akan Dibongkar Arteria Dahlan, Buktikan Bukan Wanita Biasa