Virus Corona

Antisipasi Gelombang 3 Covid-19 di Momen Natal dan Tahun Baru, Dinkes Sumsel Berlakukan PPKM Level 3

Menurut Yusri, libur panjang di akhir tahun merupakan ujian bagi Indonesia saat wabah Covid-19, khususnya di Sumsel. Ini karena meningkatnya mobilitas

Penulis: Jati Purwanti | Editor: Sudarwan
Ist
Kepala Bidang (Kabid) Surveilans dan Imunisasi Dinkes Sumsel, Yusri. Dinkes Sumsel akan Berlakukan PPKM Level 3 di momen natal dan tahun baru 

Menurut Muhadjir, kebijakan ini diperlukan untuk menghambat dan mencegah penularan Covid-19, tetapi ekonomi harus tetap bergerak.

Dengan demikian, akan ada keseragaman secara nasional dalam penerapan PPKM.

"Nantinya seluruh wilayah di Indonesia, baik yang berstatus PPKM level 1 maupun 2, akan disamaratakan dengan menerapkan aturan PPKM level 3," kata dia.

Selain itu, pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan dilakukan di sejumlah destinasi, terutama di gereja pada saat perayaan Natal, di tempat perbelanjaan, dan destinasi wisata lokal.

Sementara, untuk ibadah Natal, kunjungan wisata, dan pusat perbelanjaan, pelaksanaannya akan menyesuaikan dengan kebijakan PPKM level 3.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved