Begini Nasib Oknum Polisi yang Nyaris Dihakimi Massa karena Diduga Memeras Pengendara Wanita

Kompol Zonni Aroma menjelaskan Bripka Panca Simanjuntak merupakan anggota Polsek Delitua yang telah dimutasi ke Polda Sumut.

Editor: Sudarwan
Capture
Seorang oknum polisi, Bripka Panca Simanjuntak yang nyaris dihakimi massa karena diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pengendara telah diamankan di Polrestabes Medan. 

Tak lama, seorang Provos dari kepolisian bernama Ipda R Nainggolan tiba di lokasi dan mengamankan polisi yang diduga gadungan itu.

"Iya dia memang anggota polisi, mau dia polisi atau bukan tetap kami proses. Ini kita bawa ke Polsek Sunggal," sebutnya.

Terpisah, Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa ada anggotanya yang bernama Panca Simanjuntak.

Namun, saat ini polisi tersebut telah dimutasi ke Polda Sumut dan tidak lagi berdinas di Polsek Delitua.

"Ada (Panca Simanjuntak) sudah pindah dia ke Polda Sumut," kata Zulkifli, Kamis (11/11/2021).

Ia mengaku, belum mendapat kabar bahwa ada mantan anggotanya ditangkap karena diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pengendara motor.

"Belum dapat infonya saya, makanya mau dicek dulu apakah benar apa tidak, nanti kita selidik apa perbuatannya," pungkasnya.

Pengamatan wartawan Tribun medan di kejadian, ratusan warga telah memadati lokasi kejadian.

Warga yang geram berteriak agar polisi tersebut dikeluarkan dari dalam pos kamling.

Lalu, sebuah mobil tiba di lokasi dan membawa polisi tersebut dan korban ke Polsek Sunggal untuk dilakukan pemeriksaan.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul NASIB Polisi Peras Pengendara Wanita, Bripka Panca Simanjuntak Kini Dimutasi dan Akan Disidang,

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved