Begini Nasib Oknum Polisi yang Nyaris Dihakimi Massa karena Diduga Memeras Pengendara Wanita

Kompol Zonni Aroma menjelaskan Bripka Panca Simanjuntak merupakan anggota Polsek Delitua yang telah dimutasi ke Polda Sumut.

Editor: Sudarwan
Capture
Seorang oknum polisi, Bripka Panca Simanjuntak yang nyaris dihakimi massa karena diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pengendara telah diamankan di Polrestabes Medan. 

Salah satu warga mencoba meminta polisi tesebut menunjukkan KTA nya.

"Sini dulu bang KTA abang. Mana KTA. Nggak ada kasar kau diam aja. KTA abang mana," teriak seorang warga.

Lalu, polisi yang diketahui bernama Bripka Panca Simanjuntak itu menjelaskan bahwa dirinya merupakan seorang polisi yang berdinas di Polsek Delitua.

"Dengar dulu, saya polisi Polsek Delitua," sebut Polisi tersebut.

Namun, para warga tetap meminta KTA nya di perlihatkan.

"Jangan pancing masa marah, ku bakar kau hidup-hidup nanti," teriak warga.

"Gadungan ini gadungan, di setopnya cewe itu minta duit," tutur warga lainnya.

"Jangan main tangan ya bang, izin kasihan bapak ini," terdengar suara warga.

Di lokasi tampak ada seorang anggota polisi yang memakai pakaian preman mencoba menginterogasi polisi itu.

"Leting 30. Frans Ginting leting ku," jawabnya kepada polisi yang berpakaian preman tersebut.

Sementara itu, Kepala Lingkungan 9, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Budiman Sihombing menjelaskan, modus yang dipakai pelaku yakni menilang korban yang sedang berkendara.

"Dengar informasi katanya dia (Polisi) mau nilang cewek itu," kata Budiman kepada Tribun-medan.com, Kamis (11/11/2021).

Ia mengatakan, saat ditilang korban dimintai sejumlah uang oleh pelaku.

Warga yang curiga melihat gerak gerik polisi itu langsung mendekatinya dan hampir menghakimi polisi tersebut.

"Kata korban tadi polisi itu dia dari satlantas, mau menilang korban ini, katanya ada minta duit, wargalah yang mengamankan pelaku dan korban," tuturnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved