Begini Nasib Oknum Polisi yang Nyaris Dihakimi Massa karena Diduga Memeras Pengendara Wanita
Kompol Zonni Aroma menjelaskan Bripka Panca Simanjuntak merupakan anggota Polsek Delitua yang telah dimutasi ke Polda Sumut.
SRIPOKU.COM, MEDAN - Seorang oknum polisi, Bripka Panca Simanjuntak yang nyaris dihakimi massa karena diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pengendara telah diamankan di Polrestabes Medan.
Bripka Panca Simanjuntak saat ini sedang menjalani pemeriksaan.
Hal ini dikatakan Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Zonni Aroma.
Kompol Zonni Aroma menjelaskan Bripka Panca Simanjuntak merupakan anggota Polsek Delitua yang telah dimutasi ke Polda Sumut.
"Sudah diproseslah, diperiksa dulu. Yang bersangkutan anggota Polsek Delitua, tugas di SPKT. Sudah dimutasi ke Polda tapi belum dihadapkan," kata Zonni Aroma, Jumat (12/11/2021).
Dikatakan Zonni Aroma Bripka Panca Simanjuntak akan tetap dijatuhkan sanksi atas perbuatannya.
"Sidang disiplin nanti itu. Sidang disiplinlah nanti itu, diperiksa dululah," ucapnya.
Zonni menceritakan, bahwa Bripka Panca Simanjuntak saat itu melakukan pemerasan terhadap seorang pengendara di Jalan Dr Mansyur, Kota Medan.
Saat itu, Bripka Panca Simanjuntak memberhentikan pengendara sepeda motor, tanpa dilengkapi surat tugas dan menilang pengendara tersebut.
"Dia (Panca) melakukan pungli di jalan, tanpa surat perintah menyetop-nyetop kendaraan, minta uang sama pengendara," ujarnya.
Sebelumnya, Bripka Panca Simanjuntak sempat dikira polisi gadungan, dan nyaris diamuk massa karena melakukan pemerasan terhadap seorang pengendara wanita.
Kejadian tersebut terjadi di Jalan Dr Mansyur, Kecamatan Medan Sunggal, tepatnya di depan Masjid Istiqamah, pada Kamis (11/11/2021).
Peristiwa tersebut pun sempat terekam kamera amatir warga.
Dalam rekaman video hampir 3 menit itu terlihat polisi itu telah dikerumuni massa.
Sempat terjadi percekcokan antara anggota polisi itu dengan masyarakat yang mengerumuninya.