Berita Viral
Viral Tahanan Dibully di dalam Lapas, Disiram Pakai Air Comberan, Pihak Lapas Angkat Bicara
Aksi dugaan perundungan atau bullying yang dialami seorang tahanan di Lembaga (lapas) Kelas 1A Pontianak terekam dalam sebuah video singkat.
Penulis: Rahmaliyah | Editor: pairat
Farhan mengungkapkan, bahwa berdasarkan keterangan para narapidana yang terlibat, hal tersebut merupakan keinginan sendiri yang dianggap untuk membuang sial atau apes, dan telah menjadi tradisi manakala upaya hukum yang dilakukan narapidana berhasil.
"Jadi intinya tidak ada paksaan dari siapapun apalagi seperti yang disangkakan adanya bullying. Meskipun demikian kami melakukan tindak lanjut dengan menempatkan mereka di blok isolasi dan menyita ponsel yang dilakukan untuk melakukan perekaman," kata Farhan.
Teddy sendiri diketahui merupakan bandar narkoba yang telah divonis hukuman mati.
Ia pernah berulah dengan mengendalikan peredaran narkoba dari dalam penjara.
Direspon Aktivis HAM
Video aksi bullying viral di media sosial hingga menuai perhatian para aktivis HAM.
Bullying kali ini dialami oleh seorang pria bernama Ersa Bagus Pratama.
Ersa Bagus Pratama sendiri merupakan tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1A Pontianak
Kali ini, elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sadar Hukum menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa (26/10/2021).
Koordinator Aliansi Masyarakat Sadar Hukum, Ahmad menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kemenkumham.
Di antaranya menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam aksi bullying tersebut.
Selanjutnya, meminta agar terpidana mati kasus narkoba, Teddy Fahrizal yang diduga menjadi dalang bullying itu dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
Baca juga: JPU Kejati: Kalapas Perempuan Palembang Tidak Mengerti Hukum, Imbas Tak Izinkan Dwi Kridayani Keluar
"Terkait video yang minggu kemarin beredar, seorang terpidana mati Teddy Fahrizal di Lapas Kelas II Pontianak dimana dia menyiram salah satu tahanan dengan air comberan yang kami anggap tidak manusiawi, dan itu tidak layak dipertontonkan di publik," ujarnya Ahmad.
"Jadi hari ini kami minta kepada Menteri Hukum dan HAM RI agar menginstruksikan kepada Kakanwil Pontianak untuk segera mengirim saudara Teddy Fahrizal ini ke Lapas Nusakambangan untuk melanjutkan tahanannya di sana," jelasnya.
Permintaan tersebut disampaikan Ahmad untuk mencegah adanya aksi serupa di dalam lapas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/kolase-narapidana.jpg)