Masuk Mall di Palembang Terapkan Aplikasi PeduliLindungi Ini Kata Dinas Kesehatan Sumsel & Pengelola
Terkait sejumlah mal di Palembang akan menerapkan pemakaian aplikasi PeduliLindungi untuk bisa masuk ke mal dibenarkan oleh Dinas Kesehatan Sumsel
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Terkait sejumlah mal di Palembang mulai November mendatang akan menerapkan pemakaian aplikasi PeduliLindungi untuk bisa masuk ke mal, dibenarkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
"Iya sesuai dengan maklumat yang sudah ditandatangani oleh Gubernur Sumsel, Kapolda dan Forkopimda maka menggunakan aplikasi Peduli Lindungi," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel Lesty Nurainy saat dikonfirmasi, Selasa (26/10/2021).
Menurut Lesty, tentunya ini harus didukung, karena itu untuk pencegahan lebih jauh dan supaya tidak terjadi gelombang ketiga juga.
Sebagai informasi berdasarkan maklumat bersama Gubernur Sumsel, Pangdam II/Swj, Kapolda Sumsel, Kajati Sumsel dan ketua pengadilan tinggi Palembang isinya diantaranya, Satgas Covid-19 Provinsi Sumsel mengeluarkan maklumat bersama yaitu setiap masyarakat yang akan mengakses fasilitas umum diwajibkan untuk melaksanakan vaksin.
Lalu diwajibkan untuk pengelola tempat umum seperti mal, pasar modern, perkantoran, cafe, dan hotel agar seluruh pengunjung mengakses aplikasi PeduliLindungi.
Kemudian masyarakat yang akan melakukan perjalanan antar kota menggunakan transportasi umum wajib mengakses aplikasi Peduli Lindungi di Bandara, Stasiun Kereta Api dan Pelabuhan.
"Pesannya tentu tetap terapakan protokol kesehatan (Prokes) seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak," katanya singkat.
Sementara itu Kasi survailens dan imunisasi dinas kesehatan provinsi Sumsel Yusri menambahkan, iya itu bagus diterapkan untuk kebaikan bersama.
"Dengan begitu yang melakukan aktivitas di luar rumah dan mengunjungi area publik relatif aman. Karena sudah divaksin, sehingga mengurangi risiko tertular dan apabila tertular biasanya ringan saja," katanya
Menurut Yusri, selain itu, hal ini tentunya juga bisa untuk mendorong capaian vaksin yang tinggi dalam mempercepat terbentuknya herd immunity.
Sebagai informasi capaian vaksinasi di Suamel dari target 6,303,096 orang, sudah 2,282,401 atau 36,21 persen untuk dosis pertama.
Sedangkan untuk dosis kedua baru 1,414,555 atau 22,44 persen. Sedangkan untuk vaksinasi di Palembang capaiannya sudah 62,29 persen untuk dosis pertama.
Sementara itu, Manajemen Palembang Square (PS) mal dan Palembang Square Extention (PSX) mewajibkan siapa saja yang akan masuk menggunakan aplikasi pedulilindungi baik pegawai, karyawan tenant dan juga pengunjung.
Kebijakan ini sudah disosialisasikan oleh PS mal dengan mengeluarkan surat edaran yang ditanda tangani Regional Mall Director Lippomalls Indonesia, Co Ing,
melalui surat edaran dengan nomor PSQ/MCM/0639/10-12/TENANT/PEDULILINDUNGI yang diedarkan
Disebutkannya, berdasarkan arahan Gugus Covid-19 dan Maklumat bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kami informasikan kepada seluruh pemilik toko, karyawan, dan pengunjung mal per tanggal 1 November 2021, PS Mall akan mulai memberlakukan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi bagi seluruh pemilik toko, karyawan, dan pengunjung yang memasuki area mal.