Dugaan Korupsi Masjid Raya Sriwijaya
Lima Saksi Masjid Raya Sriwijaya Dipanggil Kejati Sumsel, Ada Satu yang Sedang Jalani Opname
Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali memangil sejumlah nama terkait kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya.
"Keduanya diperiksa dari pagi hari. Untuk saksi MFR ditanya sebanyak 32 pertanyaan dan saksi YNS ditanya dengan 23 pertanyaan," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya saksi Yansuri mengaku sudah diperiksa sejak pukul 09.00 wib oleh pihak penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel, terkait kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan masjid Raya Sriwijaya.
Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:

"Saya diperiksa sebagai saksi dari pukul 09.00 wib. Ada banyak pertanyaan terkait enam tersangka," ujarnya pada awak media, Senin (18/10/2021).
Dirinya menjelaskan pemeriksaan yang dilakukan pada nya seputaran proposal pengajuan dana hibah di DPRD Sumsel.
Menurut saya semetinya, proposal yang dimaksudkan ada.
"Jika sudah sampai di DPRD maka proposal tersebut telah melalui verifikasi dan sudah memenuhi syarat," ujar Yansuri.
Namun meski demikian, saat disingung mengenai fisik dari proposal tersebut, anggota komisi III DPRD Sumsel tersebut mengaku tidak pernah melihatnya.
"Sekalipun dikomisi III kemarin kami tidak melihat fisik proposal itu. pada umumnya sebaaiknya ditanyakan, tapi kadang kala dijawab nanti akan disusulkan," jelasnya.
