Dugaan Korupsi Masjid Raya Sriwijaya

Lima Saksi Masjid Raya Sriwijaya Dipanggil Kejati Sumsel, Ada Satu yang Sedang Jalani Opname

Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali memangil sejumlah nama terkait kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya.

Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM/CHAIRUL NISYAH
Kondisi bangunan Masjid Raya Sriwijaya Jakabaring Palembang yang terbengkalai, Jumat (8/10/2021). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya masih terus berlanjut. Saat ini, sudah ada 12 tersangka, dimana enam di antaranya sudah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tipikor Palembang.

Terbaru, tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali memangil sejumlah nama terkait kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya, Senin (18/10/2021).

Pemanggilan saksi-saksi kali ini, guna melengkapi berkas atas enam tersangka, Alex Noerdin, Mudai Madang, Laonma PL Tobing, Agustinus Antoni, Loka Sangganegara, dan Ahmad Najib.

Adapun sejumlah nama yang dijadwalkan dipanggil Kejati Sumsel, yakni:

- HM Yansuri SIP Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2014-2019,

- MF Ridho ST MT Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2014-2019,

- Mantan Direktur Utama PT Brantas Abipraya (Persero) Ir Bambang E Marsono MM,

- Agus Sutikno SE MM MBA Komisi III  DPRD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2014-2019 dan, 

- Chairul S. Matdiah, S.H., M.H. Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2014-2019.

Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:

Dikonfirmasi pada kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman SH MH mengatakan, jika dari 5 saksi yang dipanggil hanya 2 yang hadir.

Untuk saksi yang hadir yakni, HM Yansuri SIP Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2014-2019, dan MF Ridho ST MT Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2014-2019.

"Dua lainnya, saksi BEM dan AS tidak hadir tanpa keterangan. Dan saksi CSM saat ini kabarnya sedang sakit, diopname," ujar Khaidirman saat dikonfirmasi awak media, Senin (18/10/2021).

Di kesempatan yang sama Khaidirman mengatakan pemeriksaan pada dua saksi yang hadir dilakukan sejak pukul 09.00 wib.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved