Ingat Kasus ASN Dibunuh dan Mayatnya Dicor? Otak Pembunuhnya Kini Jalani Rekon, Ada Fakta Baru
Beberapa waktu yang lalu, seorang ASN di Palembang tubuhnya ditemukan dalam keadaan dicor di TPU Kandang Kawat.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum, Polda Sumsel Kompol Christoper Panjaitan didampingi Kanit I AKP Willy Oscar mengatakan rekonstruksi pembunuhan korban Aprianti dengan tersangka Nopi merupakan lanjutan rekonstruksi dari tersangka Yudi Thama yang sudah dilakukan sebelumnya sebanyak 18 adegan.
Dalam rekonstruksi tersangka Nopi ini sebanyak 12 adegan yang diperankan tersangka Nopi langsung.
"Peran tersangka Nopi inilah yang mengubur jenazah korban dan mengecor kuburan korban. Tetapi tersangka tidak ikut membunuh," katanya.
Dijelaskannya, rekonstruksi ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara kasusnya sebelum dilimpahkan ke penuntut umum.
Dimana sebelumnya, dua tersangka atas nama Yudi dan Ilyas keduanya sudah dijatuhi hukuman seumur hidup.
"Untuk tersangka Nopi kami jerat dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup dan maksimal hukuman mati," ungkapnya.