KPK OTT di Muba
Apa Itu OTT KPK yang Sedang Menimpa Dodi Reza Alex Noerdin? Ternyata Ini Arti dan Dasar Hukumnya
Tindakan luar biasa yang dimaksud salah satunya adalah dengan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh penyidik KPK.
Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Fadhila Rahma
SRIPOKU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin pada operasi tangkap tangan tadi malam, Jumat (15/10/2021).
Sebelumnya, Dodi Reza Alex Noerdin dikabarkan di tangkap oleh pihak KPK.
Dari informasi yang dihimpun di lapangan saat ini rombongan KPK yang menangkap Dodi Alex Noerdin, sedang berada di Gedung Kejati Sumsel dan menuju Bandara SMB II Palembang.
Gedung belakang Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU PR) Muba mendadak diperiksa dan disegel beberapa petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (15/10/2021) sekitar pukul 21.00 WIB.
Para petugas tersebut berjumlah sekitar 6 orang dengan menggunakan mobil jenis Innova warna abu-abu 2 mobil dan Avanza berwarna hitam.
Tampak pintu masuk depan gedung Dinas PUPR sudah dipasang stiker putih bertuliskan Dalam Pengawasan KPK.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron akhirnya memberikan konfirmasi soal dugaan penangkapan Dodi Reza Alex Noerdin.
Ia membenarkan kegiatan OTT malam tadi dan kini penyidik KPK masih bekerja untuk mengumpulkan bukti.
"Benar, KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan di kabupaten Musi Banyuasin, penyelidik KPK masih bekerja mengumpulkan bukti-bukti dan mengamankan beberapa orang," kata Ghufron, saat dihubungi, Sabtu (16/10/2021) dikutip dari Kompas.com.
Hanya saja Ghufron belum mengungkapkan siapa pihak pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.
Ia hanya menyebutkan, OTT itu berkaitan dengan dugaan korupsi mengenai pengadaan proyek infrastruktur.
"Mohon bersabar, kami masih menyelidik segera akan kami jelaskan lebih detail setelah penyelidikan," ujar dia.
Sementara, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebutkan, pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut tengah dimintai keterangan.
"KPK masih memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung," ujar Ali.
Baca juga: KPK Benarkan Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin Terjaring OTT Tadi Malam
Baca juga: Profil Dodi Reza Alex Noerdin, Bupati Muba yang Sejak SMA Punya Prestasi Gemilang
Nama Dodi Reza Alex Noerdin jadi sorotan karena terjaring OTT KPK, lalu apa sebenarnya OTT KPK?