Sosok Irjen Panca, Kapolda Sumut Tarik Kasus Preman Aniaya Pedagang Wanita, Ternyata Pernah di KPK
"Saya sudah katakan, tidak ada ruang dan tempat untuk premanisme di Sumatera Utara. Ini bagian puncak gunung es yang sudah berlangsung sejak lama,"
SRIPOKU.COM - Kapolda Sumatera Utara (Sumut) turun tangan menangani polemik kasus keributan pedagang sayur dengan sejumlah preman.
Jenderal bintang dua ini berharap ketika kasus ia tarik ke Polda Sumut maka persoalan itu tidak lagi jadi polemik.
"Dengan saya tarik perkara ini ke Polda, saya berharap ini tidak lagi menjadi polemik dan mudah-mudahan langkah ini bisa memenuhi rasa keadilan masyarakat. Keadilan semua pihak dan penanganan bisa profesional," kata Panca dikutip dari TribunMedan.com.
Irjen Panca mengultimatum para preman yang diduga melakukan penganiayaan.
Ia meminta kepada dua preman yang menganiaya pedagang di Pasar Gambir, Tembeung, Deliserdang untuk menyerahkan diri.
Jika tidak menyerahkan diri, maka pihaknya akan melakukan upaya paksa kepada para preman tersebut.
"Saya imbau dengan segenap hati dan saya yakin kalau dalam waktu yang sudah diberikan tidak juga datang, kita akan melakukan upaya paksa supaya clear semua," kata Panca, dalam keterangan pers, Selasa (12/10/2021) malam.
• Supaya Clear, Irjen Panca Turun Tangan, Kapolda Sumut Ultimatum Preman yang Aniaya Pedagang Sayur
Usai kejadian ini, Panca menegaskan sudah tak ada ruang dan tempat untuk premanisme di Sumut.
Menurut dia, kejadian ini merupakan puncak dari gunung es kasus premanisme yang sudah berlangsung sejak lama.
"Saya sudah katakan, tidak ada ruang dan tempat untuk premanisme di Sumatera Utara. Ini bagian puncak gunung es yang sudah berlangsung sejak lama," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus saling lapor antara LG dan BS bermula saat keduanya terlibat keributan di Pasar Gambir, Tembung, Deliserdang pada Minggu (5/9/2021) pagi.
Video keributan itu viral di media sosial dan terlihat LG berulangkali menerima pukulan dan tendangan dari seorang pria yang kemudian diketahui berinisial BS.
Setelah kejadian itu, BS dan LG membuat laporan di Polsek Percut Sei Tuan. Pada malam harinya, BS diamankan personel Polsek Percut Sei Tuan.
Belakangan muncul curat panggilan dari Polsek Percut Sei Tuan kepada LG untuk hadir sebagai tersangka.
Surat tersebut juga viral di media sosial dan kembali memicu reaksi dari banyak pihak karena dalam unggahannya LG menyebut dirinya dianiaya malah jadi tersangka.
