Kekerasan Seksual dan Dunia Pendidikan

Relasi kuasa merupakan salah satu penyebab, mengapa kekerasan seksual rawan terjadi di lingkungan pendidikan.

Editor: Bejoroy
SRIPOKU.COM/Istimewa
Abdurrahman Arif, S.I.P. Mahasiswa Magister Manajemen dan Kebijakan Publik UGM. 

Agni, nama samaran mahasiswi UGM yang mengalami pelecehan seksual ketika melaksanakan KKN di Maluku pada 2017.

Sejak saat itu, banyak kasus serupa membumi. Bahkan, sejumlah media nasional melakukan kaloborasi untuk mendata para penyintas di lingkungan pendidikan.

Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan) setuap tahun mengeluarkan Catatan Tahunan Kekerasan kepada Perempuan (Catahu) oleh Komnas Perempuan dengan dua cara yaitu laporan langsung ke komnas perempuan dan melibatkan sejumlah koresponden.

Sejak 2018 pelaporan langsung ke komnas perempuan mengalami peningkatan.

Hal ini mengindikasinya kesadaran masyarakat akan kekerasan seksual meningkat.

Bahkan ketika memasuki masa pademi tidak mengalami penurunan.

Pelaporan langsung ke Komnas Perempuan pada tahun 2020 sebanyak 2.389 pelaporan sedangkan pada 2019 sebanyak 1.419 pelaporan.

Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:

Thomas R Dye mendefinisikan kebijakan publik sebagai apapun yang dipilih oleh pemerintah untuk dilakukan atau untuk tidak dilakukan.

Kata pemerintah merujuk pada pemegang kebijakan.

Tahapan pertama dalam kebijakan merupakan penyusunan agenda kebijakan.

Pada proses ini ditentukan issue mana saja yang layak dikategorikan sebagai masalah publik atau masalah privat.

Ketika suatu issue dikatakan sebagai masalah publik, maka layak mendapatkan alokasi sumber daya lebih banyak daripada issue lainnya (William N. Dunn).

Model multiple stream menjelaskan pertemuan tiga arus yaitu arus masalah, arus kebijakan, dan arus politik, sebagai fase strategis dalam penyusunan agenda setting (Kingdon 2014).

Ketiga arus ini mewakili apa saja hal yang dipikirkan dalam menyusun sebuah kebijakan.

Arus masalah dalam kekerasan seksual adalah hilangnya rasa aman dan nyaman seorang ketika berada di ruang publik.

Kekerasan seksual tidak dialami oleh setiap orang tapi telah menyebabkan kegelisahan bagi masyarakat.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved