Bagaimana Cara Mendapatkan Diskon Subsidi Listrik PLN untuk Bulan Oktober 2021 ?
Pemberian diskon subsidi listrik diberikan pemerintah bagi pelanggan rumah tangga, serta usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
SRIPOKU.COM -- Perpanjangan diskon subsidi listrik hingga Desember 2021 yang diberlakukan pemerintah menjadi angin segar bagi masyarakat di tengah pandemi.
Pemberian diskon subsidi listrik diberikan pemerintah bagi pelanggan rumah tangga, serta usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
"Kami akan menambah dan memperpanjang diskon listrik yang harusnya selesai bulan September, untuk 32,6 juta pelanggan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers evaluasi pelaksanaan PPKM darurat, Sabtu (17/7/2021).
Adapun alokasi sejauh ini sebanyak Rp 7,58 triliun.
Anggaran akan ditambah sebanyak Rp 1,91 triliun sehingga total anggarannya mencapai Rp 9,49 triliun.
===
Besaran Diskon
Memasuki Oktober 2021, PLN akan memberikan diskon listrik sebesar 25 hingga 50 persen, tergantung dari daya listrik yang digunakan.
Berikut rinciannya:
* Rumah tangga dengan daya R1/TR 900 VA akan menerima diskon 25 persen.
* Rumah tangga dengan daya R1/TR 450 VA akan menerima diskon 50 persen.
* Bisnis dan industri dengan daya B1/TR 450 VA dan I1/TR 450 VA akan menerima pembebasan biaya abodemen sebesar 50 persen.
Berikut cara memeriksa penerima diskon listrik PLN bulan Oktober 2021 :
===
Cara Cek Penerima Diskon Listrik PLN
