Saya Sudah Prediksi Bakal Terjadi, Eddy Yusuf Mantan Gubernur Sumsel Diperiksa di Kejati Soal PDPDE
Eddy diperiksa untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi di PDPDE Sumsel tahun 2010 saat keduanya masih menjabat sebagai wakil gubernur Sumsel.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Mantan Wakil Gubernur Sumsel terlihat mendatangi kantor Kejati Sumsel pada Rabu (29/9/2021).
Ia diperiksa untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi di PDPDE Sumsel tahun 2010 saat keduanya masih menjabat sebagai wakil gubernur Sumsel.
Keduanya menjalani pemeriksaan terhadap tersangka mantan gubernur Sumsel, Alex Noerdin, dan mantan salah pejabat di Sumsel, Mudai Madang.
Dari pantauan Sripoku.com di Kejati Sumsel, terlihat Wakil Gubernur Sumsel 2007-2013, Eddy Yusuf, dan Mantan Sekertaris Badan Pengawas PDPDE Sumsel, Muhar Lakoni, keluar gedung Kejati Sumsel sekira pukul 15.30.
Diwawancarai awak media, keduanya mengaku dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pada pembelian gas bumi atas tersangka Alex Noerdin dan Mudai Madang.
"Pertanyaannya masalah yang sudah terjadi inilah. Saat itu saya sebagai Wakil Gubernur Sumsel sekaligus pengawas. saya tidak tahu apa-apa," ujar Eddy Yusuf saat diwawancarai Rabu (29/9/2021).
Eddy Yusuf mengatakan jika pertanyaan yang ditanyakan masih soal yang sama dan berulang-ulang.
"Pertanyaan yang ditanyakan berulang ulang, sama seperti waktu diperiksa di Jakarta Kemarin. Masih tentang kasus PDPDE yang uangnya diselewengkan oleh yang sudah ditangkap Kejagung kemarin," jelasnya.
Saat disingung mengenai adanya penyelewengan, Eddy Yusuf menjawab ringan.
• Kuasa Hukum Mantan Dirut PDPDE Sumsel Daftarkan Permohonan Praperadilan Terkait Status Tersangka
"Kalau sampai ditangkap berarti ada penyelewengan itu. Kalau tidak ada, pasti tidak ditangkap," ujarnya.
Selain itu dirinya mengatakan ditanya oleh pihak pemyidik mengenai soal pembagian fee.
"Ditanya soal fee saya jawab, saya cuma dapat 'Tegem'," dengan nada bercandanya.
Dirinya juga menjelaskan, saat itu dirinya ditunjuk sebagai pengawas, berdasarkan penunjukan dari Gubernur saat itu Alex Noerdin.
"Sebagai mantan pejabat, saya prihafin dengan dengan adanya kasus ini. Namun saat itu saya sudah bisa membayangkannya dari awal, jika akan terjadi hal seperti ini," ujar Eddy Yusuf.
Selaku Wakil Gubernur saat itu dirinya mengatakan tidak diberikan kewenangan apapun dalam menjalankan pemerintah di Sumsel.
"kerjaan saya hanya menghadiri wisuda, undangan-undanga resmi saja. Tadi juga selain saya ada pak Ishak Mekki turut diperiksa," jelasnya.
Sementara itu, Mantan Sekertaris Badan Pengawas PDPDE Sumsel, Muhar Lakoni tak banyak berkomentar.
Dirinya hanya berharap jika jangan sampai terjadi lagi kejadian seperti ini.
"Kita berharap, jika kejadian seperti ini jangan sampai terjadi lagi," singkatnya.