Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan, Kolaborasi Teknologi Udara
Akhir-akhir ini perkembangan di dunia teknologi cukup pesat dan semakin maju sehingga memudahkan bagi kelompok maupun perseorangan dalam pemanfaatan..
Oleh : Alex Fatra
Fire Spesialist di Sumsel
SRIPOKU.COM -- Seperti kita ketahui bersama Indonesia merupakan salah satu pusat paru-paru dunia dengan iklim tropis cenderung panas dan hujan.
Sehingga, pontensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan cukup tinggi.
Bahkan, fenomena ini bisa dipastikan akan terjadi setiap tahunnya dan dampaknya cukup serius tidak hanya terhadap kesehatan, ekosistem akan tetapi juga akan berdampak terhadap citra negara dimata dunia.
Akhir-akhir ini perkembangan di dunia teknologi cukup pesat dan semakin maju sehingga memudahkan bagi kelompok maupun perseorangan dalam pemanfaatan teknologi tersebut berdasarkan jurnal sains Tropical Conservation Science pada tahun 2012.
Dijelaskan bahwasanya kemunculan teknologi dirgantara berupa pesawat tanpa awak (Drone) merupakan alternatif pemetaan penginderaan jauh yang memiliki kualitas foto bagus dengan hemat biaya.
Semenjak saat itu pengguna Drone menigkat pesat, banyak hal yang bisa kita lakukan dengan Drone diantaranya adalah, pemanfaatan Drone di bidang Kehutanan dalam mendeteksi dini KARHUTLA.
Sebelum membahas mengenai penggunaan drone dalam deteksi dini KARHUTLA.
Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:

Secara definisi Drone adalah sebuah pesawat nirwanak atau unmanned aerial vechil, dimana alat ini tak membutuhkan awak namun tetap dikendalikan oleh pilot.
Pilot disini yang dimaksud adalah seseorang yang mengendalikannya dengan meng-gunakan remote dari jarak jauh.
Bentuk dari alat ini menyerupai pesawat atau helicopter namum memiliki kegunaan yang berbeda.
Pemanfaatan alat Drone ini disektor kehutanan sangatlah penting baik dalam pende-teksi Dini maupun pasca KARHUTLA, seperti yang dituangkan dalam P.32/Men-LHK/Setjen/Kum.1/3/2016.
Adapun maksud dari peraturan tersebut adalah upaya untuk meningkatkan kualitas pengendalian dari kebakaran lahan dan hutan yang bisa didukung oleh pemanfaatan drone untuk kehutanan atau sarana dan prasarana lain seperti yang dimaksud pada ayat 1F.
Seperti misalnya adalah CCTV atau sensor panas sejenisnya, menara pengawas, global positioning system, perangkat pendukung dalam mengolah data informasi hotspot.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/pantauan-hutan1-pantauan-hutan2.jpg)