TIPS yang Harus Dilakukan saat Mengalami Tindakan Kekerasan Seksual, Kumpulkan Bukti!
Pengakuan lewat akun anonim tersebut jamak dilakukan karena korban kekerasan merasa takut saat melapor secara langsung ke aparat berwenang. Ini cara
Penulis: Jati Purwanti | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM - Beberapa hari ini masyarakat Palembang tengah memperbincangkan kasus kekerasan seksual yang dialami oleh mahasiswa.
Pengakuan kekerasan seksual yang dialami oleh mahasiswa salah satu universitas ini dilakukan lewat akun Twitter @unsrifess.
Pengakuan lewat akun anonim tersebut jamak dilakukan karena korban kekerasan merasa takut saat melapor secara langsung ke aparat berwenang.
Tak hanya itu, saat melapor sering kali korban malah akan mendapatkan stigma negatif hingga perundungan.
Namun, jika korban kekerasan ingin melakukan laporan secara langsung dapat melalui beberapa tahapan.
Melansir blog.justika.com berikut ini beberapa hal yang harus dilakukan saat mengalami pelecehan seksual:
1. Jangan Menyalahkan Diri Sendiri
Di situasi saat ini ingat untuk tidak menyalahkan diri sendiri atas kekerasan seksual baik pelecehan maupun perkosaan yang dialami.
Tanamkan keyakinan bahwa pelaku adalah pihak yang bersalah.
Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:
Dengan begitu, korban kekerasan akan mempunyai kekuatan untuk bertindak dan mengambil keputusan tepat sehingga kasus bisa segera ditangani dan diselesaikan.
2. Kumpulkan Bukti
Bukti akan semakin memperkuat laporan korban.
Oleh karena itu, kumpulkan seluruh benda baik fisik maupun digital yang bisa dijadikan barang bukti.
Bukti tersebut bisa berupa baju yang dikenakan atau benda yang pelaku tinggalkan.
Namun, ingat untuk tidak menyentuh alat bukti dengan tangan.
Sebaiknya gunakan plastik atau benda lain supaya sidik jari pelaku tidak hilang.
3. Cerita pada Orang Terdekat
Saat ini mencari dukungan adalah langkah yang tepat supaya bisa meringankan beban trauma yang mungkin dialami.
Cari dukungan bisa dari sahabat atau orang terdekat. Ceritakan kepada mereka tentang apa yang telah terjadi secara lengkap.
Jangan lupa subscribe, like dan share channel TikTok Sriwijayapost di bawah ini:

4. Datangi Pusat Layanan Terdekat
Saat ini di setiap kota/kabupaten terdapat Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan (P2TP2A).
P2TP2A merupakan lembaga yang memberikan layanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan.
Nantinya mereka akan melindungi serta membantu korban dalam menyelesaikan kasus.
5. Lapor ke Polisi
Sebagai korban tidak perlu takut untuk melapor ke petugas terdekat.
Segera membuat laporan ke pihak kepolisian, terutama jika mengalami kasus perkosaan.
Polisi nantinya akan memberikan Surat Permintaan Visum et Repertum atau surat polisi yang meminta dokter memeriksa tubuh korban.
Korban tidak akan dikenakan biaya untuk pemeriksaan ini.
Selain kantor polisi, korban juga bisa mengajukan laporan kasus kekerasan seksual lewat call centre Sahabat Perempuan dan Anak milik Kemen PPPA, yakni SAPA129 atau hotline Whatsapp 08211-129-129.
Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:

5. Berkonsultasi dengan Konsultan Hukum Profesional
Siapapun tidak ingin mengalami peristiwa yang tidak menyenangkan, seperti pelecehan seksual.
Apalagi, hal ini bisa meninggalkan trauma yang mendalam.
Namun, sebagai korban tidak boleh pasrah saja.
Korban berhak dan bisa menuntut keadilan untuk membuat pelaku ditangkap dengan melaporkan kasus pelecehan seksual.
Oleh karena itu, korban harus berkonsultasi dengan konsultan hukum profesional untuk mendapatkan petunjuk untuk melaporkan kasus kekerasan seksual yang dialami.
