Berita Selebriti
'Bu Titin Maaf, Oliv Itu Sudah Menikah' Nia Daniaty Angkat Tangan Kasus Olivia, Ini Nasib Sang Anak
Hal tersebut akhirnya membuat sang penyanyi, Nia Daniaty kini justru angkat tangan pada kasus penipuan Olivia Nathania.
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Fadhila Rahma
SRIPOKU.COM - Kasus demi kasus sang anak, Olivia Nathania atau akrab disapa Oi rupanya sudah sering menghantui Nia Daniaty.
Hal tersebut akhirnya membuat sang penyanyi, Nia Daniaty kini justru angkat tangan pada kasus penipuan Olivia Nathania.
Diketahui Olivia Nathania, anak penyanyi Nia Daniaty baru saja dilaporkan ke polisi bersama sang suami.
Anak Nia Daniaty dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar (RNT) dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan.
Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar (RNT) diduga menipu ratusan korban dengan iming-iming dapat memberi jabatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Baca juga: Terungkap Cara Licik Anak & Mantu Nia Daniaty Pikat 225 Korban, Rafly N Tilaar Nekat Nipu demi Uang?
Baca juga: Tergiur Duit Panas Rp 9,7 M, Anak Nia Daniaty Rupanya Pernah Kesandung Kasus Serupa 5 Tahun Silam

Melansir dari laman Tribunnews.com, Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar dilaporkan ke polisi oleh lima perwakilan korban.
Laporan tersebut telah terdaftar dengan Nomor Polisi LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 23 September 2021.
Isi laporan tersebut menyebutkan sejumlah 225 korban dijanjikan dapat mengisi jabatan-jabatan strategis di Dinas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Namun, hal tersebut tak benar karena satupun dari 225 orang tidak ada yang menduduki jabatan sebagai PNS.
Olivia Nathania dan suaminya yang merupakan nggota taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) itu diduga telah melakukan aksinya pada tahun 2019-2020.
"Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp9,7 Miliar lebih.
Modusnya mengiming-imingi korban untuk diloloskan mengisi kekosongan jabatan di beberapa instansi karena terlapor mengaku memiliki link di BKN," ujar Odie Hodianto, kuasa hukum korban sembari menunjukkan surat laporannya.
Para korban mengalami kerugian mulai dari Rp 25 juta hingga Rp 156 juta.
Selain itu, Oi dan sang suami diduga juga memalsukan surat berkop Badan Kepegawaian Negara dengan tanda tangan kepala BKN yang aspal.
Kuasa hukum korban dugaan penipuan jabatan CPNS, Odie Hudiyanto melaporkan pasangan suami istri yang menjanjikan jabatan di sejumlah instansi di Polda Metro Jaya, Jumat (24/9/2021).