Berita Musi Rawas

Seorang Warga Pergoki Pencuri di Musi Rawas Hingga Tangannya Luka, Pengorbanannya Tak Sia-sia

Pelaku yang kaget karena kepergok pemilik rumah jadi nekat dan memukul pemilik rumah dalam upayanya untuk kabur dari lokasi tersebut. 

Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Refly Permana
handout/sripoku.com
Pelaku pencurian di Musi Rawas. 

SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Dengan mengendap-endap, Muhamat Rozi alias Efo (28) masuk lewat pintu belakang (dapur) rumah warga di Dusun III, Desa E Wonokerto, Kecamatan Tugumulyo.

Setelah berhasil masuk, lalu pelaku pencurian di Musi Rawas yang merupakan warga Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti itu mengambil dua buah tabung gas dan ponsel milik pemilik rumah.

Namun, belum sempat membawa kabur barang curiannya itu, aksinya kepergok pemilik rumah.

Melihat ada orang asing masuk rumah hendak membawa barang miliknya, korban berupaya mencegah.

Pelaku yang kaget karena kepergok pemilik rumah jadi nekat dan memukul pemilik rumah dalam upayanya untuk kabur dari lokasi tersebut. 

Akibatnya, korban terluka pada pergelangan jari, luka gores pada punggung sebelah kiri, dan luka gores pada lengan tangan sebelah kanan.

Antisipasi Karhutla, Kapolres Musi Rawas Pastikan Kesiapan Perusahaan Hadapi Bahaya Kebakaran

Namun, meskipun terluka, korban bersama warga setempat berhasil menangkap dan mengamankan pelaku, lalu menghubungi polisi untuk mengamankan pelaku.

Peristiwa pencurian dengan kekerasan ini terjadi pada Kamis (23/9/2021) sekitar pukiul 08.00.

"Aksi pelaku ini berhasil diketahui oleh korban yang saat itu berada didalam kamar. Karena kepergok, pelaku memukul korban dengan maksud untuk melarikan diri sehingga korban terluka pada pergelangan jari, luka gores pada punggung sebelah kiri dan luka gores pada lengan tangan sebelah kanan," kata Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Tugumulyo AKP Dadang, Jumat (24/9/2021).

"Dalam hal ini pelaku tertangkap tangan oleh korban dan selanjutnya personil Polsek Tugumulyo bersama tim landak Polres Musi Rawas cek TKP dan selanjutnya mengamankan pelaku dan barang bukti, untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved