Berita Lahat

Modus Pria di Lahat Ini Buat SIM Palsu, Terungkap Akibat Ada Pemegang SIM B2 Usia 18 Tahun

Nama Rinto, yang disebut Dendi N (28) warga Kecamatan Lahat, sebagai orang suruhanya mencetak surat izin mengemudi (SIM) palsu ternyata juga palsu ata

Penulis: Ehdi Amin | Editor: RM. Resha A.U
SRIPOKU.COM/EHDI AMIN
Pelaku Dendi saat diamankan oleh anggota Satreskrim Polres Lahat. 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Ehdi Amin

SRIPOKU.COM, LAHAT - Nama Rinto, yang disebut Dendi N (28) warga Kecamatan Lahat, sebagai orang suruhanya mencetak surat izin mengemudi (SIM) palsu ternyata juga palsu atau tidak ada. 

Hal itu dilakukan pelaku dengan maksud mengecoh polisi.  

"Ya setelah pelaku Dendi ini kita bekuk. Terus kita lakukan pendalaman.  Mulanya dia ngomong kalau yang mencetak kartu SIM B2 Palsu adalah Rinto. Makanya, sempat masuk DPO," terang Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Kurniawi H Burmawi, SIK melalui Kanit Pidum Ipda Buddi Agus, SE, Jumat (24/9/2021). 

Hal itu terbongkar berawal saat pelaku diminta nomor handphone milik Rinto yang disebut pelaku.

Ternyata, nomor tersebut adalah nomor handphone pelaku itu sendiri bukan atas nama Rinto yang dimaksud orang lain. 

Dendi sendiri mengakui perbuatanya memalsukan SIM dan meraup keuntungan dari pemalsuan tersebut.

Setidaknya, sudah 27 lembar SIM yang sudah ia cetak.  

Modus pemalsuan sendiri diawali Dendi meminta warga agar membuat SIM C cetakan terbaru ke Satlantas Polres Lahat.

Baca juga: Kok Bisa Ada Hologram, Begini Modus Dendi Pengusaha Percetakan Otaki Pembuatan SIM Palsu di Lahat

Warga yang disuruh Dendi tersebut diberikan biaya pembuatan SIM dan upah. 

Setelah SIM jadi, Dendi kemudian meminta SIM C tersebut.

Langkah selanjutnya, Dendi kemudian menghapus identitas yang tertera pada bagian SIM C dengan cara digesek.  

Setelah itu,  Dendi kemudian mencetaknya kembali menggunakan mesin pencetak yang ia miliki. Sementara,  identitas yang tertera bersama foto disesuaikan dengan pemesan. 

Sepintas, tak ada yang aneh dari tampilan SIM B2 yang dicetak ala Dendi, hanya sedikit kabur dan nomor kode SIM palsu. 

Lantaran hanya digunakan untuk sopir tertentu, 27 warga yang mencetak atau menjadi korban penipuan merupakan sopir perusahaan angkutan tambang.  

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved