Layaknya Tabir Asap yang Sia-sia, Netralitas Yusril Dikritik Kubu AHY : Kenapa Cuma Demokrat
Atas penilaian itu, Rachland melihat netralitas Yusril yang justru memihak kubu KLB Deli Serdang layaknya tabir asap yang sia-sia.
SRIPOKU.COM - Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhonoyo menyoal posisi Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum dari kubu Moeldoko.
Sehingga hal ini mendandai babak baru dari konflik kedua. Apalagi setelah kubu Moeldoko ajukan uji materi AD/ART Demokrat ke Mahkamah Agung (MA).
Politisi Partai Demokrat Rachland Nashidik, mempertanyakan sikap dari Yusril kenapa secara spesifik hanya menyoal AD/ART terhadap Partai Demokrat.
"Melewatkan secara sengaja AD/ART partai-partai politik anggota koalisi pemerintah. Padahal, faktanya ada partai anggota koalisi pemerintah yang memiliki struktur majelis tinggi namun dengan kekuasaan yang bahkan jauh lebih besar, yakni berwenang membatalkan semua keputusan dewan pengurus," kata dia.
"Yusril, bila meneliti, pasti juga akan menemukan AD/ART partai lain pendukung Jokowi yang mengatur KLB hanya bisa diselenggarakan atas persetujuan ketua dewan pembina," ucap dia.
Rachland menilai apa yang dilakukan oleh Yusril ia menilai bahwa Yusril justru tidak netral terhadap kisruh internal Partai Demokrat.
Menurut dia, Yusril membela Moeldoko dengan cara mempersoalkan dan mendesak pengujian materi AD/ART tersebut.
• Jangan Ada Partai yang Dibentuk Suka-suka, Yusril Beberkan yang Perlu Diuji dari AD/ART Demokrat
"Jadi kenapa hanya Demokrat? Jawabnya, karena Yusril memihak Moeldoko dan mendapat keuntungan dari praktik politik hina yang dilakukan Kepala Staf Kepresidenan pada Partai Demokrat," kata dia.
"Padahal, sebagai advokat, Yusril sebenarnya bisa menolak menjadi kuasa hukum Moeldoko tanpa berakibat pupusnya akses Moeldoko pada keadilan," ucap dia.
Menurut Rachland, Moeldoko bukan orang yang tidak punya harta kekayaan.
Moeldoko, kata dia, masih mampu membeli jasa advokat selain Yusril.
Atas penilaian itu, Rachland melihat netralitas Yusril yang justru memihak kubu KLB Deli Serdang layaknya tabir asap yang sia-sia.
"Alih-alih kampiun demokrasi, seperti klaimnya sendiri, Yusril dalam kasus ini justru adalah kuku-kuku tajam dari praktek politik yang menindas," ujar dia.
Alasan Yusril
Yusril menjelaskan dirinya yang menangani JR ini bukan untuk mencampuri urusan Partai Demokrat yang sedang bertikai.
Taoi kata dia, hanya bertanggung jawab kepada negara membangun hukum dan demokrasi di Indonesia.
"Bahwa ada kubu-kubu tertentu di Partai Demokrat yang sedang bertikai, kami tidak mencampuri urusan itu. Urusan politik adalah urusan internal Partai Demokrat. Kami fokus kepada persoalan hukum yang dibawa kepada kami untuk ditangani," kata dia.
Yusril mengaku ia akan bekerja profesional, sebagai salah satu penegak hukum di Indonesia dan sesuai ketentuan Undang-Undang Advokat.
Sebab kata dia, pengujian AD/ART Demokrat ini ke Mahkamah Agung sangat penting untuk menbangun demokrasi yang sehat di Indonesia.
"Bisa saja esok lusa akan ada anggota partai lain yang tidak puas dengan AD/ART-nya yang mengajukan uji formil dan materil ke Mahkamah Agung. Silahkan saja," ujar Yusril.
• Gandeng Yusril, Kubu Moeldoko Judicial Review AD/ART Demokrat ke MA, Kubu AHY : Begal Politik
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Elite Demokrat: Yusril Mengaku Netral, tetapi Kok Jadi Kuasa Hukum Moeldoko",