Berita Musi Rawas
Dua Sekawan di Musi Rawas Rusak Pintu Dapur Tetangga, Sikat Harta Tuan Rumah Sampai 2 Slop Rokok
KP (19) dan temannya I (19) ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Muara Lakitan Polres Musi Rawas, Selasa (21/9/2021).
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: RM. Resha A.U
SRIPOKU.COM/AHMAD FAROZI
Tersangka KP dan I saat diamankan anggota Polsek Muara Muara Lakitan Polres Musi Rawas.
Diketahui bahwa tersangka I sedang berada di rumahnya dan berhasil ditangkap dan diamankan tanpa melakukan perlawanan.
"Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan pemberatan tersebut. Kemudian pelaku dibawa ke Polsek Muara Lakitan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," ujarnya.
Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:

Tags
Musi Rawas
Pencurian dengan Pemberatan
Pencurian di Musi Rawas
Berita Musi Rawas
Polsek Muara Lakitan
Sripoku.com
Rekomendasi untuk Anda