Masyarakat Selalu Patuh Protokol Kesehatan 3M Meningkat, Musi Rawas Turun ke PPKM Level 1
Kabupaten Musi Rawas yang sebelumnya sempat masuk zona merah Covid-19 dan termasuk kategori PPKM level 4, kini turun ke PPKM level 1.
Penulis: adi kurniawan | Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Kabupaten Musi Rawas yang sebelumnya sempat masuk zona merah Covid-19 dan termasuk kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, kini turun ke PPKM level 1.
Turunnya level PPKM ke level 1 ini, antara lain dikarenakan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, dan intensnya gerakan pemerintah daerah dalam penanganan Covid-19 diwilayah ini.
Hal ini dikatakan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas, M Nizar, saat dihubungi Sripoku.com, Selasa (21/9/2021).
"PPKM di Musi Rawas turun ke level 1, ini berkat keberhasilan bupati memelihara agar masyarakat disiplin dan patuh dengan protokol kesehatan (Prokes) dan juga adanya dorongan untuk vaksinasi yang kuat," kata M Nizar.
Dikatakan, dalam dua pekan terakhir, angka kematian akibat Covid-19 di Musi Rawas tetap stabil atau nihil.
Dimana angka terakhir, jumlah kematian akibat Covid-19 dalam dua pekan terakhir tetap bertahan di angka 86 orang.
"Dua minggu kebelakang angka kematian nihil, bertahan 86 orang," katanya.
Selain itu, jumlah penambahan kasus baru Covid-19 juga tidak signifikan.
Penambahan berkisar 0,5-0,6 persen. Sementara kasus aktif Covid-19 terus mengalami penurunan.
Dimana saat ini tercatat hanya ada enam orang yang positif Covid-19.
Dua orang menjalani perawatan di rumah sakit dan empat orang menjalani isolasi mandiri (Isoman).
"Penurunan ini (level 1 PPKM) karena kita istiqomah."
"Bupati tetap dengan edarannya tidak membolehkan adanya kegiatan yang berpotensi kerumunan."
"Karena kalau kita kecolongan, kita akan masuk ke gelombang ketiga."
"Kalau sekarang kan Musi Rawas masih di gelombang kedua dan Oktober nanti baru masuk gelombang ketiga," ujarnya.
"Kalau kondisi kita tetap stabil seperti sekarang ini, maka walaupun masuk pada gelombang ketiga, kita tetap aman."
"Masyarakat aman terkendali dan Covid 19 aman terkendali," sambungnya.
Ditambahkan, keramaian atau kerumunan merupakan faktor tertinggi penyebaran Covid-19.
Karena itu sebelum ini Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud berani mengambil kebijakan pelarangan adanya pesta hajatan masyarakat di Kabupaten Musi Rawas.
Sementara budaya masyarakat Musi Rawas sendiri senang dengan adanya pesta hajatan, yang sangat berpotensi menimbulkan kerumunan.
"Mudah-mudahan masyarakat kita semakin menyadari hal ini. Sekarang kita masuk zona hijau berkat kesabaran kita semua."
"Maka sekali lagi saya juga mengimbau kepada masyarakat, tetap patuhi imbauan pemerintah, jalankan prokes dengan disiplin," katanya.
Sementara itu, berdasarkan data di Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas, perkembangan situasi Covid-19 per hari Minggu (19/9/2021), tidak ada penambahan kasus baru Covid-19.
Bahkan ada penambahan kesembuhan satu orang, demikian pula kasus kasus meninggal akibat Covid-19 tidak ada.
Adapun rincian perkembangan situasi Covid-19 per Minggu (19/9/2021), kasus positif Covid-19 di Kabupaten Musi Rawas berjumlah 2.427 Kasus.
Kemudian kasus sembuh berjumlah 2.335 kasus dengan persentase 96,7 persen dan jasus meninggal 86 kasus, atau 3,5 persen. Sedangkan kasus aktif berjumlah enam kasus (0,6 persen), yaitu dirawat berjumlah 4 kasus dan Isoman berjumlah 2 kasus.
Adapun kriteria zona Covid-19 berdasarkan Surat Edaran Gubernur Sumsel No : 021/SE/Dinkes/2021, yaitu, untuk kriteria zona merah tidak ada.
Kemudian zona orange tidak ada dan kriteria zona kuning ada enam kasus, terdapat di empat desa dan kelurahan.
Sedangkan kategori zona hijau, terdapat di 195 desa dan kelurahan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/m-nizar-sekdinkes-musi-rawas.jpg)